Distribusi Sembako MZ Anak Shaleh untuk Panti Asuhan di Curup Bengkulu

BENGKULU — Pemberdayaan masyarakat melalui lembaga zakat memiliki dampak signifikan dalam membantu kelompok yang membutuhkan. Salah satu inisiatif yang mencerminkan pentingnya lembaga zakat adalah kegiatan distribusi sembako oleh Mitra Zakat (MZ) Anak Shaleh di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (29/10/2024).

arr

Pada kegiatan ini, sembako disalurkan kepada Panti Asuhan Al Ikhlas yang terletak di Jln AMD, Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang. Melalui program ini, sebanyak 39 santri dari tingkat SD, SMP, dan SMA menjadi penerima manfaat. Mereka mendapatkan dukungan berupa kebutuhan pokok untuk mendukung aktivitas keseharian mereka di panti asuhan.

Menurut Ketua Mitra Zakat Anak Shaleh, Ustadz Herwan Basalamah, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi anak-anak asuh, sekaligus sebagai bentuk nyata kepedulian sosial berdasarkan prinsip-prinsip Islam.

Zakat dalam ajaran Islam memiliki peran fundamental tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat. Menurut kajian dari Zakat and Poverty Alleviation yang dilakukan oleh Departemen Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, zakat memiliki peran signifikan dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial jika dikelola secara profesional dan didistribusikan dengan tepat (Hasan, 2018). Pemberian bantuan sembako oleh Mitra Zakat Anak Shaleh ini mencerminkan implementasi dari fungsi zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan.

Ketua Mitra Zakat Anak Shaleh, Ustadz Herwan Basalamah, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan distribusi sembako ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap anak yatim dan fakir miskin. Menurutnya, zakat tidak hanya sekadar mengurangi beban ekonomi para penerima, tetapi juga menciptakan peluang bagi mereka untuk berkembang secara spiritual dan intelektual.

Hal ini juga sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 177 yang menyebutkan bahwa salah satu ciri orang yang bertakwa adalah mereka yang memberikan harta kepada mereka yang membutuhkan, seperti anak yatim, fakir miskin, dan musafir.

Penerima manfaat dari program ini adalah santri-santri Panti Asuhan Al Ikhlas yang terdiri dari berbagai tingkat pendidikan, mulai dari SD hingga SMA. Sebanyak 39 santri ini tidak hanya memperoleh bantuan berupa sembako, tetapi juga berkesempatan mendapatkan dukungan dalam pengembangan ilmu agama, terutama melalui hafalan Al-Qur’an.

Beberapa santri bahkan memiliki prestasi dalam hafalan Al-Qur’an, yang menandakan kemampuan mereka dalam mempelajari ilmu agama dan menghafal kitab suci. Di antara santri-santri penerima manfaat, terdapat beberapa yang memiliki hafalan Al-Qur’an hingga beberapa juz.

Nurul Fadilah, salah satu penerima manfaat, memiliki hafalan sebanyak enam juz, sedangkan Nabila telah menghafal lima juz, dan Nihaya empat juz. Pencapaian ini mencerminkan kualitas pendidikan agama yang diperoleh di Panti Asuhan Al Ikhlas, yang tentunya perlu terus didukung dan dikembangkan.

Menurut Dr. Muhammad Syahrir dalam Islamic Education and Social Responsibility, anak-anak yatim yang memiliki potensi di bidang keagamaan sangat penting untuk didukung, karena mereka merupakan generasi penerus yang dapat berkontribusi pada keberlanjutan pendidikan dan spiritualitas di masyarakat (Syahrir, 2020).

Kegiatan distribusi sembako kepada panti asuhan di Curup Bengkulu ini merupakan contoh dari praktik zakat yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Jika program seperti ini terus berjalan dengan baik, maka kontribusi zakat dapat terus meningkat dalam mendukung berbagai aspek kehidupan, terutama pendidikan dan kesejahteraan anak yatim. Hal ini juga dapat mendorong terbentuknya masyarakat yang lebih peduli dan empati terhadap sesama, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Keberlanjutan program zakat semacam ini sangat dipengaruhi oleh manajemen lembaga zakat yang efektif dan amanah. Pengelolaan yang transparan dan profesional akan membangun kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga tersebut.

Menurut penelitian oleh Baznas, institusi zakat yang profesional akan mampu menyalurkan zakat secara lebih efisien dan efektif, serta memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran (Baznas, 2021).

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan prinsip-prinsip kepedulian sosial dalam ajaran Islam dapat diwujudkan secara nyata, memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi penerima manfaat dan lingkungan sekitar. (kak/ksl)

Pos terkait