BANDUNG – Direktur Literatur Institut, Asran Siara, mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melakukan evaluasi terhadap penyaluran dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes) di wilayah Jawa Barat.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
“Aspek tata kelola keuangan yang baik harus menjadi prioritas, apalagi menyangkut lembaga pendidikan keagamaan yang menjadi ujung tombak pembinaan moral dan karakter bangsa,” ujar Asran Siara dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4/2025).
Ia menilai, selama ini masih terdapat ketimpangan dan ketidaktepatan dalam distribusi dana hibah yang menyebabkan sejumlah ponpes kesulitan mengakses bantuan tersebut.
Evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Dedi Mulyadi dianggap sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan dan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren.
“Langkah ini tidak hanya memperkuat kelembagaan ponpes, tapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola yang profesional dan adil,” lanjut Asran.
Dirinya juga mendorong agar evaluasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta perwakilan pesantren, guna menjamin proses yang partisipatif dan objektif.
Seperti diketahui, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan komitmennya untuk menata ulang skema penyaluran dana hibah ke pesantren.
Dengan memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh lembaga yang memenuhi syarat dan aktif dalam kegiatan pendidikan serta sosial keagamaan.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan yang menilai bahwa reformasi kebijakan dana hibah adalah kebutuhan mendesak demi pemerataan pembangunan pendidikan berbasis keagamaan di Jawa Barat.