Tiga Negara Barat Sekutu Dekatnya Ancam Sanksi Israel yang Kembali Serang Gaza

NN Newsroom

20 Mei 2025

3
Min Read
Sejumlah warga Palestina gugur dan lainnya terluka akibat serangan udara "Israel" ke sebuah rumah di kamp pengungsi Jabalia, utara Gaza, Minggu, 18 Mei 2025 (Foto: x.com/ @eyeonpalestine)
Sejumlah warga Palestina gugur dan lainnya terluka akibat serangan udara "Israel" ke sebuah rumah di kamp pengungsi Jabalia, utara Gaza, Minggu, 18 Mei 2025 (Foto: x.com/ @eyeonpalestine)

NASIONAL.NEWS — Tiga negara besar sekutu dekat Israel—Inggris, Kanada, dan Prancis—pada Senin (19/5/2025) secara kolektif mengeluarkan ancaman sanksi terhadap pemerintahan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Ancaman sanksi ini muncul sebagai respons terhadap ofensif militer Israel terbaru di Gaza serta blokade atas bantuan kemanusiaan yang dinilai melanggar hukum internasional.

Langkah Tekanan Paling Keras

Langkah ini menjadi tekanan paling signifikan yang pernah diberikan sekutu tradisional Barat terhadap Israel dalam konflik terbaru ini.

Selama beberapa dekade, dukungan Barat terhadap Israel telah bersifat hampir tanpa syarat, terutama dalam konteks keamanan dan “hak membela diri”. Namun kini, narasi itu mulai bergeser.

“Penolakan Pemerintah Israel terhadap bantuan kemanusiaan esensial bagi warga sipil tidak dapat diterima dan berisiko melanggar Hukum Humaniter Internasional,” demikian kutipan pernyataan bersama yang dirilis oleh pemerintah Inggris dan dikutip oleh Reuters.

Pernyataan bersama itu bukan hanya mengecam tindakan militer Israel, tetapi juga memperluas cakupan kritik terhadap perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat.

“Kami tidak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk sanksi yang ditargetkan,” tegas mereka, memberikan isyarat bahwa kesabaran telah mencapai batas.

Ketiga Negara Tidak Akan Tinggal Diam

Meski tetap menegaskan bahwa “kami selalu mendukung hak Israel untuk membela warganya dari terorisme,” ketiga negara tersebut secara terang menyatakan bahwa “eskalasi ini benar-benar tidak proporsional.”

Mereka juga menambahkan, “Kami tidak akan tinggal diam saat Pemerintah Netanyahu melakukan tindakan keterlaluan seperti ini.”

Dukungan terhadap proses mediasi gencatan senjata yang dipimpin oleh Amerika Serikat, Qatar, dan Mesir juga ditegaskan.

Ketiga negara itu menekankan kembali komitmen mereka terhadap solusi dua negara dan pengakuan terhadap negara Palestina sebagai bagian dari penyelesaian jangka panjang.

Pernyataan keras ini muncul hanya berselang beberapa hari setelah Israel kembali meluncurkan operasi militer darat dan udara di Gaza.

Pernyataan Netanyahu Mau Ambil Seluruh Wilayah Gaza

Pada hari yang sama, Netanyahu menyatakan bahwa Israel “akan mengambil alih seluruh wilayah Gaza”—pernyataan yang mempertegas ketakutan bahwa konflik ini tidak akan segera berakhir, dan justru akan meluas.

Menanggapi ancaman sanksi tersebut, Netanyahu memberikan reaksi yang sangat keras.

Netan menuduh ketiga pemimpin dari London, Ottawa, dan Paris telah “memberikan hadiah besar terhadap serangan genosida pada 7 Oktober” dan membuka jalan bagi terulangnya kekejaman yang sama.

“Israel akan membela diri dengan cara yang adil hingga kemenangan total tercapai,” ujarnya. Netanyahu kembali menegaskan syarat-syarat penghentian perang: pembebasan semua sandera dan pelucutan senjata Hamas.

Ia juga mengakui bahwa Israel memang telah memblokir bantuan medis, makanan, dan bahan bakar sejak awal Maret 2025, sebagai bagian dari strategi tekanan terhadap Hamas.

Hamas Sambut Baik Sikap 3 Negara itu

Sementara itu, kelompok Hamas menyambut baik pernyataan dari ketiga negara Barat tersebut.

Dalam pernyataannya, Hamas menyebut ini sebagai “langkah penting ke arah yang benar” dalam rangka mengembalikan prinsip-prinsip hukum internasional dalam konflik Israel-Palestina.

Krisis kemanusiaan di Gaza terus memburuk. Otoritas kesehatan Gaza melaporkan lebih dari 53.000 kematian sejak dimulainya serangan Israel, dengan sebagian besar korban adalah warga sipil.

Invasi darat dan udara juga memaksa hampir seluruh penduduk Gaza untuk mengungsi, menciptakan bencana kemanusiaan akut dan memperbesar ancaman kelaparan massal.

Jika pernyataan dari Inggris, Kanada, dan Prancis ini menjadi awal dari perubahan arah kebijakan luar negeri Barat terhadap Israel, maka dunia sedang menyaksikan babak baru yang penuh konsekuensi dalam konflik yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade.[]

TERKAIT LAINNYA