Pernyataan Pemimpin Eropa Tegaskan Hak Israel, Tak Sentuh Kedaulatan Iran

NN Newsroom

Kamis, 19 Juni 2025

Pesawat nirawak Hermes-900 MALE milik Angkatan Udara Israel yang ditembak jatuh di Isfahan, pusat Iran, kemarin. Pesawat ini dipersenjatai dengan rudal udara-ke-permukaan Mikholit (Foto: Babak Taghvaee/ X)

NASIONAL.NEWS — Para pemimpin Uni Eropa dinilai mengabaikan aspek legalitas dalam konflik terbaru antara Israel dan Iran.

Laporan dari Responsible Statecraft menyebutkan, serangan Israel ke Iran melanggar Pasal 2(4) Piagam PBB karena dilancarkan tanpa dasar hukum pembelaan diri yang sah.

Namun, para pemimpin Eropa justru menguatkan narasi pembenaran Israel alih-alih mengutuk pelanggaran tersebut.

“Serangan Israel melanggar Pasal 2(4) Piagam PBB—serangan ini dilancarkan tanpa dasar hukum untuk membela diri,” tulis Responsible Statecraft dalam laporannya.

Bantahan Klaim Senjata Nuklir

Di sisi lain, tuduhan terhadap Iran terkait pengembangan senjata nuklir dibantah langsung oleh pejabat tinggi intelijen Amerika Serikat.

Pada Maret lalu, Tulsi Gabbard menyatakan secara tegas, “Iran tidak sedang membangun senjata nuklir.”

Meskipun demikian, para pemimpin Uni Eropa tetap menjadikan resolusi Badan Energi Atom Internasional (IAEA) tertanggal 12 Juni sebagai dasar legitimasi tindakan Israel.

Resolusi tersebut menuduh Iran melanggar Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).

Pernyataan Para Pemimpin Eropa

Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan posisi negaranya:

“Prancis telah berulang kali mengutuk program nuklir Iran yang sedang berlangsung… Dalam konteks ini, Prancis menegaskan kembali hak Israel untuk membela diri dan memastikan keamanannya,” ujarnya.

Kanselir Jerman Friedrich Merz juga menyoroti pelanggaran Iran atas NPT:

“Program nuklir [Iran] melanggar ketentuan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir… Kami menegaskan kembali bahwa Israel memiliki hak untuk mempertahankan keberadaannya dan keamanan warganya.”

Senada dengan itu, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyatakan, “saya menegaskan kembali hak Israel untuk membela diri dan melindungi rakyatnya.”

Namun demikian, tidak satu pun dari para pemimpin ini yang menyinggung aspek legalitas serangan awal Israel.

Tidak ada pula pernyataan yang mengakui hak Iran untuk mempertahankan kedaulatannya sesuai hukum internasional.*/

TERKAIT LAINNYA