Ada Usulan Jawa Barat Dimekarkan Jadi 5 Provinsi, Depok Masuk Wilayah Sunda Pakuan

NN Newsroom

Minggu, 22 Juni 2025

Peta pulau Jawa Barat (Foto: dok. wikipedia)

NASIONAL.NEWS — Wacana pembentukan lima provinsi baru di wilayah Jawa Barat kembali mencuat dan menjadi topik pembahasan serius di kalangan legislator serta para tokoh masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengonfirmasi bahwa gagasan pemekaran ini tengah didalami oleh berbagai pihak terkait.

“Sedang dalam pembahasan para tokoh dan para ahli, mulai Senin besok akan dibahas,” ujar Rahmat kepada media, Sabtu (21/6/2025).

Wacana ini bukan hal baru dalam dinamika pemerintahan daerah, namun kini diskursusnya kian menguat seiring desakan atas kebutuhan efisiensi pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan identitas kultural masyarakat lokal.

Lima Provinsi Baru di Jabar

Berdasarkan informasi yang beredar, usulan pemekaran tersebut mencakup lima provinsi baru yang seluruhnya mengangkat kearifan dan identitas budaya Sunda.

1. Provinsi Sunda Galuh, mencakup:

    1. Kabupaten Tasikmalaya
    2. Kota Tasikmalaya
    3. Kabupaten Garut
    4. Kabupaten Ciamis
    5. Kota Banjar
    6. Kabupaten Pangandaran

    2. Provinsi Sunda Priangan, meliputi:

      1. Kota Bandung
      2. Kabupaten Bandung
      3. Kabupaten Bandung Barat
      4. Kabupaten Sumedang
      5. Kota Cimahi

      3. Provinsi Sunda Pakuan, mencakup:

        1. Kabupaten Bogor
        2. Kota Bogor
        3. Kota Depok
        4. Kabupaten Sukabumi
        5. Kota Sukabumi
        6. Kabupaten Cianjur

        4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi, meliputi:

          1. Kabupaten Purwakarta
          2. Kabupaten Subang
          3. Kabupaten Karawang
          4. Kabupaten Bekasi
          5. Kota Bekasi

          5. Provinsi Sunda Caruban, meliputi:

            1. Kabupaten Kuningan
            2. Kabupaten Cirebon
            3. Kota Cirebon
            4. Kabupaten Indramayu
            5. Kabupaten Majalengka

            Depok Masuk Sunda Pakuan

            Kota Depok, yang selama ini kerap dipersepsikan sebagai bagian dari kawasan penyangga Jakarta, diusulkan menjadi bagian dari Provinsi Sunda Pakuan bersama Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.

            Secara historis, penempatan Depok di wilayah Sunda Pakuan memiliki landasan budaya yang kuat, mengingat kawasan ini dulunya merupakan wilayah kerajaan Sunda Pajajaran yang berpusat di Pakuan (kini Bogor).

            “Pemekaran ini berpotensi mengembalikan identitas kultural kawasan Pakuan, menguatkan koneksi historis wilayah Bogor-Depok-Sukabumi-Cianjur yang selama ini kurang terjalin secara administratif,” ujar Dedep Ruswanda, salah seorang warga.

            Namun demikian, usulan ini masih berada dalam tahap diskusi awal dan perlu melibatkan pertimbangan matang, baik dari segi administratif, politik, ekonomi, hingga sosial-budaya.

            Antara Pelayanan dan Kepentingan Politik

            Luasnya wilayah Provinsi Jawa Barat selama ini kerap disebut sebagai penyebab utama ketimpangan pembangunan antardaerah.

            Beberapa pengamat menilai pemekaran bisa mendorong peningkatan pelayanan publik dan akselerasi pembangunan di daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan oleh dominasi kawasan urban seperti Bandung Raya dan Bogor-Depok.

            Namun, tak sedikit pula yang mengingatkan potensi politisasi pemekaran wilayah ini. “Setiap pemekaran provinsi harus didasari kebutuhan riil rakyat, bukan sekadar kepentingan elite politik,” ujar Dedep lebih lanjut.

            Menanti Kejelasan dan Keputusan

            Sampai hari ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait wacana ini. DPRD Jabar dan para tokoh daerah juga baru akan mulai membahasnya secara terstruktur.

            Publik Jawa Barat, khususnya warga Depok, Bogor, Sukabumi, dan Cianjur, tentu menantikan kejelasan terkait usulan Provinsi Sunda Pakuan ini.

            Jika terwujud, pembentukan provinsi baru diharapkan tak hanya mengurai problem administratif, namun juga mengangkat harkat budaya Sunda Pakuan yang kaya sejarah.

            Namun, satu hal yang amat penting, adalah bahwa segala keputusan harus berpijak pada kebutuhan rakyat dan pertimbangan kemanfaatan jangka panjang, bukan sekadar pembelahan wilayah administratif.

            TERKAIT LAINNYA