NASIONAL.NEWS — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan peluncuran resmi Bank Syariah Matahari (BSM) setelah memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025. Legalitas operasional ini tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyampaikan seruan kepada seluruh elemen persyarikatan untuk mendukung penuh eksistensi bank tersebut.
“Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari adalah bentuk kontribusi nyata,” ujar Anwar dalam pernyataan tertulis, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Hasil Konversi dari BPR Matahari Artadaya
Bank Syariah Matahari adalah hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya, lembaga keuangan milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) yang sebelumnya beroperasi secara konvensional.
Setelah bertransformasi menjadi BPR Syariah Matahari, bank ini kini resmi menjadi bagian dari jaringan perbankan syariah internal Muhammadiyah.
Anwar Abbas menyatakan bahwa bank ini bukan sekadar alat kelola keuangan, tapi juga strategi dakwah ekonomi syariah.
“Bank ini diharapkan menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam,” tegasnya.
Serukan Aktif Manfaatkan BSM
Dalam surat imbauan yang diedarkan, Anwar meminta struktur pimpinan wilayah dan daerah Muhammadiyah, serta organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, untuk aktif memanfaatkan layanan bank ini dan turut menyosialisasikannya ke masyarakat luas.
Langkah konversi ini merupakan bagian dari transformasi sistemik Muhammadiyah dalam memperluas ekosistem keuangan syariah, menyusul pengelolaan sekitar 10 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di berbagai daerah oleh persyarikatan ini.
Anwar menambahkan, Bank Syariah Matahari diharapkan menjadi pusat layanan keuangan umat Muhammadiyah, sekaligus memperkuat inklusi keuangan syariah di Indonesia dengan semangat kemandirian dan pemberdayaan masyarakat.