BPJPH Soroti Pentingnya Peningkatan Kapasitas Juru Sembelih Halal di Rakor Nasional Kadin

NN Newsroom

Jumat, 22 Agustus 2025

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Afriansyah Noor (Foto: Dok. BPJPH)

NASIONAL.NEWS — Dalam upaya memperkuat ekosistem halal nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di tingkat global.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM 2025 di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

“Sertifikasi halal ini sangat penting dan berperan utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat, produktif, serta berdaya saing,” kata Afriansyah menekankan.

Pernyataan ini disampaikan di hadapan para pelaku usaha, koperasi, dan pemangku kepentingan terkait, dalam acara yang mengangkat tema “Bersama Koperasi dan UMKM Menciptakan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat Indonesia”.

Lebih lanjut, Afriansyah menegaskan perlunya kolaborasi antara BPJPH, Kadin, koperasi, dan UMKM sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan sertifikasi halal.

“Kolaborasi BPJPH bersama Kadin, koperasi, dan UMKM menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan sertifikasi halal. Tidak ada yang subhat, semua harus jelas, karena halal merupakan tanggung jawab negara melalui BPJPH,” ujar Afriansyah.

Perbanyak LPH dan Juleha

Dalam konteks peningkatan kualitas layanan sertifikasi, Wakil Kepala BPJPH menyoroti pentingnya memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) layanan seperti Pendamping Proses Produk Halal (P3H), penyelia halal, auditor halal, serta juru sembelih halal (Juleha) perlu ditingkatkan baik dari sisi jumlah maupun kompetensi.

Bahkan, Afriansyah menyebutkan bahwa peningkatan kapasitas dan penambahan jumlah Juleha menjadi prioritas utama, termasuk membuka peluang pengiriman tenaga profesional ke luar negeri untuk memenuhi standar global.

Afriansyah juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak terkait dalam menjaga integritas ekosistem halal.

“Tidak ada lagi yang bermain-main dengan sertifikasi halal. Semua pihak harus bersama-sama memproses, menjaga, mengawal, dan melaporkan jika ada pelanggaran,” tegasnya.

Data Produk Bersertifikat Halal

Hingga saat ini, jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia telah mencapai 9.052.806 produk, menunjukkan pertumbuhan ekosistem halal yang pesat. Meski demikian, upaya terus dilakukan untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem halal nasional.

“Kita siap bersama-sama menjadikan Indonesia sebagai pusat halal nomor satu di dunia, dengan dukungan koperasi dan UMKM sebagai penopang utama. Halal kini menjadi tren global, dan Indonesia memiliki potensi besar untuk memimpin,” ungkap Anindya.

Anindya menambahkan kesiapan Kadin untuk berkolaborasi tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga dengan negara lain agar produk halal Indonesia mampu bersaing di pasar internasional.

“Kadin Indonesia membuka ruang kolaborasi, termasuk dengan negara-negara lain, untuk memastikan produk halal Indonesia mampu bersaing di pasar internasional,” jelasnya.

Rakornas semakin hidup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta bertanya tentang mekanisme sertifikasi halal, dukungan pemerintah terhadap UMKM, hingga strategi memperluas akses pasar produk halal Indonesia ke mancanegara.

TERKAIT LAINNYA