Penguatan Ketertelusuran Pengukuran Nasional melalui FKP SNSU BSN 2025

Teguh Darmawijaya

Kamis, 18 September 2025

Foto: Dok. BSN

Spektrum bahasan

NASIONAL.NEWS — Dalam perjalanan bangsa menuju kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi, penguatan standar nasional menjadi fondasi penting.

Badan Standardisasi Nasional (BSN), melalui Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU), menegaskan komitmennya menjaga kualitas layanan publik dengan menerapkan standar internasional.

“SNSU BSN sebagai unit penyelenggara layanan publik, menerapkan beberapa standar untuk menjamin kualitas mutu layanan,” kata Deputi Bidang SNSU BSN, Y. Kristianto Widiwardono.

Ia menyebut, penerapan itu mencakup SNI ISO/IEC 17025:2017 tentang kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi, SNI 17034:2016 tentang kompetensi produsen bahan acuan, serta SNI ISO/IEC 17043:2023 tentang kompetensi penyelenggara uji profisiensi.

Selain itu, SNSU juga mengimplementasikan SNI ISO 9001:2015 tentang manajemen mutu, SNI ISO/IEC 27001 mengenai keamanan informasi, dan SNI ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti-penyuapan.

“Prinsipnya adalah improvement. Improvement ini membutuhkan masukan dari stakeholder,” ujar Kristianto dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Pernyataan itu disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Temu Pelanggan SNSU Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Gedung 2 SNSU BSN, Tangerang Selatan, pada Kamis (18/9/2025).

Acara ini bertujuan memperkuat komunikasi dua arah sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan ketertelusuran pengukuran nasional.

“Deputi Bidang SNSU BSN mengadakan FKP sesuai amanat Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017,” jelas Kristianto. FKP wajib dilakukan minimal sekali setahun oleh setiap unit layanan publik sebagai sarana dialog bersama masyarakat.

Layanan SNSU Terakreditasi

Lebih jauh Kristianto menyampaikan SNSU BSN menyediakan berbagai layanan kemetrologian dan penguatan ketertelusuran pengukuran, meliputi pengukuran dan kalibrasi, uji profisiensi, serta penyediaan bahan acuan.

Hingga kini, tercatat 388 lingkup layanan SNSU terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan 164 lingkup diakui secara internasional.

Kristianto berharap publik dapat berperan aktif. “Jika ada lingkup yang dibutuhkan masyarakat, tetapi di SNSU belum ada, itu menjadi tugas kami untuk mengupayakan,” tegasnya.

Forum ini turut menghadirkan diskusi panel yang menggali kebutuhan pemangku kepentingan. Sejumlah narasumber terlibat, di antaranya Kepala Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan Jakarta (BPAFK) Subadri; Wisnu Eka Yulyanto dari PUSARPEDAL; Neni Isnaeni dari Badan POM; serta Bayu Murti Wicaksono dari Balai Besar Logam dan Mesin.

Peserta forum meliputi kementerian/lembaga, laboratorium kalibrasi dan pengujian, praktisi, organisasi masyarakat, pelaku usaha, hingga media. Interaksi ini memperkuat peran SNSU sebagai jembatan antara regulator, penyedia layanan, dan pengguna.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat SNSU Termoelektrik dan Kimia BSN dengan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kerja sama itu berfokus pada penguatan sinergi pengelolaan sumber daya laboratorium kalibrasi di lingkup waktu, frekuensi, dan kelistrikan.

Melalui forum nasional ini, Kristianto menegaskan, BSN meneguhkan langkah menjaga standar sebagai pilar pembangunan bangsa, memastikan setiap pengukuran di Indonesia memiliki ketertelusuran yang dapat diandalkan.

TERKAIT LAINNYA