Pemerintah Kota Kediri terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan responsif. Hal itu ditegaskan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswari, atau akrab disapa Mbak Wali, saat memberikan arahan kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemkot Kediri, Selasa (14/10/2025) di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pejabat struktural juga menandatangani Pakta Integritas sebagai simbol komitmen terhadap penerapan good and clean governance.
Isi pakta tersebut tak main-main: mulai dari loyalitas terhadap pimpinan dan realisasi visi-misi kota, hingga larangan keras bergaya hidup hedon dan flexing di media sosial.
Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh lima perwakilan pejabat, di antaranya Kepala Bappeda M. Ferry Djatmiko, Kepala Bagian Hukum Anita Puji, Camat Pesantren Judi Kuntjoro, Lurah Tempurejo Sri Handayani, dan Kasi Ekbang Kelurahan Sukorame Wildan Mukholadun. Momen ini menandai langkah tegas Pemkot Kediri untuk memperkuat budaya kerja berintegritas.
“Kita ingin membangun sistem pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, dan responsif. Dengan kegiatan ini, saya berharap ASN di Kediri semakin paham tugasnya dan bekerja sesuai koridor hukum, bukan sekadar formalitas,” tegas Mbak Wali dalam arahannya.
Ia menambahkan, rotasi jabatan yang dilakukan baru-baru ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi strategi untuk menyegarkan organisasi.
Menurutnya, perubahan lingkungan kerja dapat memacu pejabat beradaptasi lebih cepat dan menemukan solusi baru untuk tantangan yang dihadapi.
“Dengan tanggung jawab yang baru, saya ingin Bapak Ibu bisa berpikir lebih luas dan menemukan cara-cara inovatif dalam menyelesaikan persoalan,” ungkapnya.
Soroti Gaya Hidup Aparatur
Tak hanya soal profesionalitas, Mbak Wali juga menyoroti etika dan gaya hidup para aparatur.
“Pejabat Pemkot Kediri adalah wajah pemerintahan. Tolong jaga integritas, baik di kantor maupun di media sosial. Jangan flexing, jangan viral karena hal yang tidak pantas. Tunjukkan keteladanan dan semangat gotong royong untuk mewujudkan Kota Kediri yang MAPAN,” pesannya tegas.
Dalam arahannya, Wali Kota muda ini juga menyinggung soal aturan gratifikasi yang tengah dievaluasi dan akan segera direvisi agar selaras dengan perkembangan zaman.
“Ada beberapa hal yang perlu disesuaikan agar regulasi kita tetap relevan. Tujuannya jelas: mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan semua pejabat bekerja sesuai hukum,” ujarnya.
Usai pengarahan, seluruh peserta mendapatkan pembekalan materi tentang good governance dan merit system dari akademisi Universitas Brawijaya, Priya Djatmika.
Materi ini memperkuat pemahaman pejabat tentang pentingnya sistem berbasis kinerja dan profesionalitas aparatur dalam menciptakan birokrasi yang tangguh dan transparan.
Sementara itu, Camat Pesantren Judi Kuntjoro mengapresiasi kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen moral ASN.
“Kegiatan ini membuat kami semakin mawas diri. Dengan adanya Pakta Integritas, kami diingatkan kembali untuk bekerja tulus, menjauhi KKN, dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.