Permainan Tradisional Harus Kembali Menjadi Bagian Kehidupan Anak Indonesia

NN Newsroom

Sabtu, 25 Juli 2026

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon dalam Festival Generasi Berani Exploring dalam rangka Hari Anak Nasional 2026, di Cibis Park (Foto: Audie Ichsan InfoPublik/Igid Ditjen KPM Kemkomdigi)

JAKARTA, NASIONAL.NEWS — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa permainan tradisional merupakan bagian dari objek pemajuan kebudayaan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Karena itu, keberadaannya tidak hanya perlu dilestarikan sebagai warisan budaya, tetapi juga dihidupkan kembali sebagai ruang pembentukan karakter generasi muda di tengah dominasi teknologi digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon dalam Festival Generasi Berani Exploring yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Cibis Park, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, perlindungan terhadap anak tidak cukup diwujudkan melalui pembatasan akses terhadap ruang digital yang berisiko, tetapi juga harus diimbangi dengan penyediaan aktivitas yang mendorong interaksi sosial, kreativitas, dan pembelajaran berbasis budaya.

“Permainan tradisional bukan sekadar hiburan, tetapi bagian dari objek pemajuan kebudayaan yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Fadli.

Ia menjelaskan bahwa permainan rakyat menempati posisi penting dalam kebijakan kebudayaan nasional bersama unsur-unsur lain seperti bahasa, tradisi lisan, manuskrip, ritus, adat istiadat, olahraga tradisional, seni, serta berbagai warisan budaya lainnya. Seluruh unsur tersebut menjadi fondasi yang memperkuat identitas bangsa sekaligus memperkaya pengalaman belajar anak di luar ruang digital.

Fadli menilai kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas menjadi momentum untuk mengembalikan budaya bermain secara langsung di tengah masyarakat. Menurutnya, negara perlu menghadirkan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dengan ruang tumbuh yang sehat bagi anak.

“PP Tunas menjadi intervensi negara yang sangat penting agar anak-anak tidak terlalu banyak terpapar informasi di ruang digital yang sulit mereka saring. Kita tidak bisa menghindari era digital, tetapi kita bisa mengantisipasi dampaknya,” katanya.

Lebih dari 2.000 Jenis Permainan Tradisional

Indonesia, lanjut Fadli, memiliki lebih dari 2.000 jenis permainan tradisional yang lahir dari keberagaman budaya di berbagai daerah.

Kekayaan tersebut menurutnya menjadi modal besar untuk memperkuat pendidikan karakter karena setiap permainan mengajarkan nilai kejujuran, kerja sama, disiplin, sportivitas, hingga kemampuan memecahkan persoalan melalui interaksi langsung.

Dia mengatakan, sebagai bentuk komitmen, Kementerian Kebudayaan tengah melakukan pendataan dan registrasi permainan tradisional dari seluruh Indonesia.

Pemerintah juga merintis pembentukan Museum Permainan Tradisional sebagai pusat dokumentasi, edukasi, sekaligus promosi kekayaan budaya tersebut kepada masyarakat luas.

Fadli berharap keterlibatan pemerintah, dunia usaha, komunitas budaya, akademisi, dan masyarakat dapat mempercepat kebangkitan permainan tradisional sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari anak Indonesia.

Menurutnya, memberikan ruang bagi anak untuk bermain bersama bukan hanya menjaga kesehatan fisik dan sosial mereka, tetapi juga memastikan nilai-nilai budaya bangsa tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.

TERKAIT LAINNYA