YOGYAKRTA — Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mematangkan persiapan deklarasi dan pengukuhan kepengurusan melalui pertemuan bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) dan majelis taklim Islam. Pertemuan yang diikuti 18 peserta itu berlangsung di Gedung Perpustakaan SMI, Pondok Pesantren Hidayatullah Yogyakarta, Sabtu (17/10/2026).
Agenda utama pertemuan mencakup penyempurnaan struktur kepengurusan, perencanaan program kerja, serta persiapan kegiatan deklarasi dan pengukuhan yang direncanakan berlangsung pada 6 Desember 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Ibu. Rapat dipimpin Pony Sudarti dari Wahdah Islamiyah (WI).
Dalam pembahasan struktur organisasi, pertemuan mencatat lima perwakilan sebagai presidium, yakni Tri Winarsih dari Salimah, Nur Azizah dari MSI, Aini Shofia Kartika dari Muslimat Hidayatullah (Mushida), Asmar dari Aisyiyah, dan Pony Sudarti dari Wahdah Islamiyah.
Selain presidium, peserta membahas susunan sekretaris, bendahara, serta bidang organisasi, politik dan hukum, sosial dan dakwah, ekonomi, informasi dan komunikasi (infokom), serta penelitian dan pengembangan (litbang). Penyempurnaan struktur akan dilanjutkan dengan verifikasi nama dan afiliasi organisasi sebelum ditetapkan secara administratif melalui surat keputusan.
Deklarasi dan pengukuhan tersebut sebagai momentum memperkuat BMIWI DIY sebagai wadah komunikasi, musyawarah, dan kolaborasi organisasi perempuan Islam. Tema yang tercatat dalam pertemuan adalah “Sinergi Muslimah: Menguatkan Keluarga, Membangun Bangsa”, dengan tagline yang diusulkan, “Ibu Hebat, Keluarga Kuat, Bangsa Bermartabat.”
Sejumlah alternatif lokasi kegiatan turut dibahas, termasuk DPD RI DIY dan PP Tahfidz Suluh Melayu di Gambiran. Namun, penentuan tempat masih membutuhkan koordinasi dan konfirmasi lebih lanjut.
Agendakan Seminat Ketahanan Keluarga
Panitia juga merencanakan seminar ketahanan keluarga dan pembekalan keorganisasian bagi calon pengurus. Seminar diarahkan untuk memperkuat wawasan mengenai peran keluarga sebagai fondasi masyarakat, sedangkan pembekalan diharapkan membantu pengurus memahami tugas, fungsi, dan tata kelola organisasi.
Undangan kegiatan direncanakan melibatkan organisasi yang tergabung dalam BMIWI serta lembaga terkait, antara lain Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tindak lanjut pertemuan meliputi finalisasi kepengurusan, penetapan lokasi, konfirmasi tanggal dan narasumber, serta penyusunan anggaran dan penjajakan dukungan kemitraan. Seluruh aspek tersebut masih memerlukan koordinasi dan verifikasi.
Melalui persiapan ini, BMIWI DIY mengarahkan pembentukan kepengurusan sebagai landasan untuk memperkuat kerja sama ant organisasi perempuan Islam, meningkatkan pemberdayaan muslimah, dan mengembangkan program yang berorientasi pada ketahanan keluarga serta kontribusi bagi masyarakat.








