Makin Mantap, Klinik Oganbetawi Terima Sertifikasi Usaha

0
1114
klinik oganbetawi

BOGOR – PT Oganbetawi Anugerah Bersama yang membawahi Klinik Oganbetawi secara resmi menerima izin Sertifikasi Usaha dengan status Terverifikasi yang menerima Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 86105 Aktifitas Klinik Swasta tertanda diterbitkan pada Kamis (30/3/2023).

Tn. Indra kumaidi, ST pun mengaku bersyukur dan senang atas pencapaian klinik dan apotek yang dikelolanya tersebut. Indra pun berharap, dengan sertifikasi tersebut Klinik Oganbetawi dapat terus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Dengan seritifikasi ini, semoga Klinik Oganbetawi semakin terus meningkatkan kesehatan masyarakat,” kata suami drg. Febry ini.

Saat ini Klinik Oganbetawi memiliki sejumlah layanan yaitu Homecare, Swab RT-PCR, Swab Antigen, Pemeriksaan Laboratotium, Rawat Inap, Rawat Jalan, Poli Umum, Poli Gigi, Medical Checkup untuk karyawan dan Apotek.

Salah seorang pelanggan tetap Klinik Oganbetawi, Ahmad Muzakky, mengapresiasi telah disertifikasinya Klinik Oganbetawi yang telah memiliki izin Sertifikasi Usaha dengan status Terverifikasi.

Klinik Oganbetawi yang beralamat di Jalan Ciliwung No. 39, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini selama ini memang dikenal luas masyarakat dengan pelayananannya yang maksimal.

Klinik Oganbetawi menerima Sertifikat Standar Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dari Pemerintah Kabupaten Bogor yakni Sertifikat Standar Usaha Aktifitas Klinik Swasta yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Muzakky mengatakan dengan adanya Sertifikat Standar Perizinan Berusaha Berbasis Resiko ini sangat berperan penting untuk terus menjamin para pasien, selain sebagai salah satu bentuk pemberian jaminan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, semoga Klinik Oganbetawi semakin maju, jaya, dan berkah serta terus menjaga kualitas layanan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

YUSAK MARTIN