JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, memperkenalkan konsep “Lumbung Mataraman” dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai inspirasi bagi program ketahanan pangan desa, Jakarta, Jum’at (7/11/2024).
Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Komplek Senayan DPR RI, Danang menyampaikan harapannya agar Lumbung Mataraman dapat menjadi model dalam mengatasi persoalan pangan keluarga.
Konsep ketahanan pangan Lumbung Mataraman didasari falsafah “Nandur apa sing dipangan, mangan apa sing ditandur,” yang artinya tanam yang dimakan, makan yang ditanam.
Falsafah ini menekankan pentingnya masyarakat menanam tanaman yang dapat dikonsumsi, seperti sayuran dan buah-buahan, serta memelihara ternak dan ikan dengan memanfaatkan lahan pekarangan.
“Melalui Lumbung Mataraman, kita dapat menghidupkan kembali tradisi pertanian Yogyakarta dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan pangan,” ujar Danang.
“Dengan prinsip ini, kita mendukung kemandirian pangan, diversifikasi pangan berbasis sumber lokal, pelestarian sumber daya genetik pangan, dan pengembangan kebun bibit.” tambah Anggota DPR RI Dapil Jateng 3 ini.
Program ini diharapkan mampu menjadi referensi bagi desa-desa di Indonesia dalam mengimplementasikan program ketahanan pangan.
Sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan dan ketahanan pangan keluarga.