Hampir Tiga Bulan Berdiri, Indonesia Anti-Scam Centre Blokir Dana Hasil Penipuan Senilai Rp 106,8 Miliar.
Dalam kurun waktu hampir tiga bulan sejak berdiri, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan penipuan keuangan di Indonesia.
Senin, 24 Februari 2025