BENGKULU – Dalam semangat transparansi dan tanggung jawab publik, Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (Laznas BMH) Bengkulu resmi menyerahkan Laporan Kinerja Tahun 2024 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu, Jum’at (24/1/2024).
Acara yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Bengkulu, Kompleks Masjid Agung At-Taqwa, ini menjadi bukti nyata komitmen BMH dalam memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua BMH Perwakilan Bengkulu, Hendrianto, menegaskan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang ada serta langkah strategis dalam membangun sinergi yang lebih kuat.
“Dengan tekad untuk mematuhi UU No 23/2011 dan menciptakan sinergi yang kuat, Laznas BMH Bengkulu siap menyampaikan laporan kinerja Tahun 2024 yang mencerminkan dedikasi kami selama setahun,” ungkapnya.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menjadi landasan hukum yang mengatur tata kelola zakat di Indonesia. Kepatuhan terhadap regulasi ini tidak hanya memperkuat legitimasi institusi pengelola zakat tetapi juga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang mereka percayakan untuk menyalurkan donasi.
Salah satu poin penting dalam penyampaian laporan ini adalah akuntabilitas publik yang menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana umat. Novar Mandhari, Kepala Divisi Penghimpunan BMH Bengkulu, menekankan bahwa transparansi adalah kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Penyerahan laporan tahunan ini merupakan komitmen nyata BMH dalam memastikan kejujuran publik dan tanggung jawab yang terbuka dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.” kata Novar.
Kepercayaan publik terhadap lembaga zakat merupakan aspek yang sangat krusial. Dengan adanya laporan kinerja ini, masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana dana yang mereka titipkan dikelola dan disalurkan. Hal ini sejalan dengan prinsip Good Governance yang menekankan keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola organisasi.
Sebagai lembaga yang berwenang dalam koordinasi pengelolaan zakat nasional, Baznas Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh BMH Bengkulu. Bambang Hermato, salah satu staf Baznas Provinsi Bengkulu, menyampaikan penghargaan atas kepatuhan dan dedikasi BMH dalam melaporkan kinerja tahunannya.
“Kami sangat mengapresiasi upaya BMH Bengkulu dalam menegakkan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan zakat di Bengkulu, terbukti dengan penyerahan laporan ini,” ujar Bambang.
Kehadiran BAZNAS sebagai regulator dan fasilitator pengelolaan zakat di tingkat nasional dan daerah bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih terintegrasi. Dengan adanya laporan kinerja yang jelas, lembaga-lembaga pengelola zakat seperti BMH dapat terus meningkatkan profesionalisme dan efisiensi dalam menyalurkan dana zakat kepada penerima manfaat.
Meskipun penyerahan laporan kinerja ini merupakan langkah positif, masih ada berbagai tantangan yang harus dihadapi dalam pengelolaan zakat di Indonesia, khususnya di Bengkulu. Salah satunya adalah meningkatkan literasi zakat di kalangan masyarakat agar semakin banyak yang sadar akan kewajiban serta manfaat zakat.
Selain itu, digitalisasi dalam pengelolaan zakat juga menjadi aspek penting yang perlu terus dikembangkan agar penghimpunan dan penyaluran dana bisa lebih efektif dan transparan.