Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat desakan untuk memperketat pengawasan terhadap gedung-gedung yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hal ini menyusul kekhawatiran terkait keamanan dan keselamatan penghuni serta pengguna fasilitas umum di ibu kota.
SLF merupakan dokumen penting yang menjamin bahwa sebuah gedung telah memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, hingga kini masih banyak gedung di Jakarta yang beroperasi tanpa sertifikat tersebut.
“Pengawasan terhadap gedung-gedung tanpa SLF harus diperketat. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga menyangkut keselamatan publik,” ujar seorang pengamat tata kota yang enggan disebutkan namanya, Kamis (tanggal).
Menurut data Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, sejumlah gedung di berbagai wilayah belum memenuhi syarat untuk mendapatkan SLF. Beberapa di antaranya bahkan telah beroperasi bertahun-tahun tanpa evaluasi teknis yang memadai.
Warga pun mulai resah dengan kondisi ini. “Kami khawatir jika terjadi sesuatu seperti kebakaran atau bencana lainnya. Gedung tanpa SLF kan berarti tidak ada jaminan keamanannya,” kata Rina, salah satu penghuni apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan. Kepala Dinas Cipta Karya DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendalam terhadap gedung-gedung yang mencurigakan.
“Kami akan memberikan batas waktu kepada pemilik gedung untuk mengurus SLF. Jika tidak, kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya gedung yang beroperasi tanpa sertifikat kelaikan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Jakarta.
Kasus ini menjadi perhatian publik seiring dengan meningkatnya insiden terkait infrastruktur di berbagai daerah. Pemerintah diminta tidak hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan keamanan fasilitas yang ada.
Masyarakat berharap langkah tegas dari Pemprov DKI dapat segera direalisasikan demi menghindari potensi bahaya di masa depan. Keamanan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap pembangunan di ibu kota.