NASIONAL.NEWS – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi melantik Irjen Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI. Proses pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Irjen Iqbal, yang sebelumnya menjabat sebagai perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mengucapkan sumpah jabatan di hadapan jajaran pimpinan dan anggota DPD RI.
Dalam pengucapan sumpahnya, ia berjanji akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh integritas.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Irjen Iqbal dalam pelantikan tersebut.
Ketua DPD RI Sampaikan Apresiasi
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap kinerja Irjen Iqbal sebagai pejabat struktural tertinggi di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
Sultan menekankan bahwa rotasi, promosi, maupun mutasi dalam lembaga pemerintahan adalah hal lumrah dalam upaya penyegaran dan peningkatan efektivitas organisasi.
“Pergantian promosi ataupun mutasi pejabat dalam organisasi, kementerian, atau lembaga merupakan hal yang biasa. Ini bagian dari strategi optimalisasi dan penyegaran demi mencapai kinerja yang lebih baik,” ujar Sultan.
Kepres RI Nomor 79 Tahun 2025
Penunjukan Irjen Iqbal sebagai Sekjen DPD RI merupakan tindak lanjut dari penetapan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2025 tertanggal 9 Mei 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
Ini, menurut Sultan, sebagai langkah strategis yang mencerminkan upaya lembaga legislatif ini untuk menghadirkan profesionalisme baru dalam sistem birokrasi internal.
Latar belakang Irjen Iqbal yang berasal dari institusi Polri membawa harapan besar terhadap peningkatan kedisiplinan, efisiensi administrasi, dan integritas kelembagaan.
“Dengan latar belakang saudara sebagai personel Polri, saudara telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugas negara,” tambah Sultan.
Berikan Nilai Tambah bagi DPD RI
Lebih lanjut, Sultan menyampaikan keyakinannya bahwa pengalaman dan jaringan luas yang dimiliki Irjen Iqbal selama berkarier di kepolisian akan memberikan nilai tambah bagi DPD RI, khususnya dalam pelaksanaan tugas-tugas konstitusional dan pelayanan administratif terhadap anggota DPD dari seluruh provinsi.
Rekam Jejak Panjang Iqbal di Kepolisian
Irjen Iqbal sendiri dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang di kepolisian.
Penempatan figur dengan latar belakang penegakan hukum di posisi strategis DPD RI dapat memberikan warna baru dalam pengelolaan lembaga negara, terutama dalam penegakan etika birokrasi dan optimalisasi pelayanan publik.
Sebagai Sekjen, Irjen Iqbal akan bertanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi DPD RI.
Tugas tersebut mencakup koordinasi teknis antarunit, pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia, hingga hubungan kelembagaan lintas instansi.[]