Erlan Wijatmoko Doktor Pertama Prodi Ketahanan Nasional di Indonesia

erlan wijatmoko ugm tannas

YOGYAKARTA – Sejarah baru kembali terukir dalam kancah akademik nasional Tanah Air kita. Adalah Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han berhasil lulus sebagai doktor pertama yang berasal dari program studi (prodi) Ilmu Ketahanan Nasional Sekolah Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM).

Lulusan doktor untuk pertama kalinya diraih oleh Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han, ini mengangkat disertasi terkait efektivitas undang-undang pemerintah Aceh dalam pembangunan daerah.

Ketua Program Studi Doktor Ilmu Tannas UGM, Prof. Dr. Armaidy Armawi, menyebutkan Erlan Wijatmoko berhasil menyelesaikan pendidikan doktornya dalam waktu 2 tahun 10 bulan.

“Tak hanya menjadi lulusan doktor pertama prodi Ketahanan Nasional UGM, tetapi juga menjadi doktor Ilmu Ketahanan Nasional pertama di Indonesia sebab prodi doktor Ilmu Ketahanan Nasional UGM adalah prodi yang pertama dibuka di Indonesia,” kata Prof. Dr. Armaidy Armawi, seperti dikutip media Nasional.news dari laman resmi UGM, Rabu (10/1/2023).

Armaidy berharap nantinya Erlan dapat memberikan kontribusi positif saat kembali ke instansi kerja sebagai TNI AD yang bertugas di Kodam Iskandar Muda, Aceh.

Selain itu, Erlan juga diharap dapat mendistribusikan ilmu pengetahuan untuk memajukan masyarakat, dan turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

Erlan Wijatmoko merupakan mahasiswa Program Doktor Ilmu Tannas angkatan 2020 Genap, dengan beasiswa dari Kementerian Pertahanan RI.

Erlan lulus meraih gelar doktor dengan mempertahankan disertasi berjudul Efektivitas Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dalam Pembangunan Daerah Demi Terwujudnya Ketahanan Ekonomi Kabupaten Aceh Utara.

Ia Dipromotori dan Ko-Promotor: Prof. Dr. Armaidy Armawi, M.Si., dan Prof. Ir. Teuku Faisal Fathani, S.T., M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng. Ia berhasil lulus dengan pujian dengan IPK 3,98dalam sidang yudisium tanggal 22 Desember 2023.

Dalam disertasinya ia menyampaikan soal UU Pemerintah Aceh yang dinilai belum efektif menjadi pedoman kebijakan pembangunan daerah, terutama dalam memperkuat ketahanan ekonomi Aceh Utara.

Hal ini menurut Erlan disebabkan oleh rendahnya peran dan karakter elite politik baru dalam menjalankan UU Pemerintah Aceh melalui kebijakan yang tepat, ketidakpastian hukum dari isi UU Pemerintah Aceh terhadap regulasi nasional lainnya, dan minimnya peran masyarakat dalam memberikan feedback positif pada kebijakan pemerintah daerah.

Kondisi tersebut dipandang Erlan berimplikasi negatif terhadap ketahanan ekonomi Aceh Utara yang membuat Aceh Utara rentan dari ancaman kemiskinan dan kemandirian daerah.

Disertasi Erlan juga telah berhasil dipublikasikan di Jurnal Internasional Terindeks Scopus yakni Journal Sustainability (MDPI) – Scopus Q1 berjudul “Uncovering the Challenges of Sustainable Development in North Aceh: A Policy Analysis of Special Transfer Funds”.

Kemudian terbit di Journal Heliyon – Scopus Q1 berjudul “Legal Effectiveness in Promoting Development Policies: A Case Study of North Aceh Indonesia”; serta Journal of Infrastrcture, Policy and Development – Scopus Q2 berjudul “An evaluation of a special government’s legal structure for alleviating poverty: Role of local government in North Aceh, Indonesia”. (ybh/nns)

Pos terkait