Forum Islamic Philanthropy Outlook 2025 Jawab Tantangan Filantropi Islam di Indonesia

JAKARTA – SEBI Islamic Business and Economic Research Center (SIBERC), Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) bekerja sama dengan Laznas IZI dan Inisiatif Wakaf menggelar forum Islamic Philanthropy Outlook 2025 bertajuk “Towards Harmonization of Zakat and Wakaf Management in Indonesia”, di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

outlook

Ketua STEI SEBI, Sigit Pramono, dalam sambutannya menekankan pentingnya harmonisasi pengelolaan zakat dan wakaf untuk mengatasi tantangan seperti kurangnya koordinasi antar lembaga pengelola.

Harmonisasi ini diharapkan mampu menyatukan kebijakan, prosedur, dan sistem pengelolaan zakat dan wakaf, sehingga lebih optimal dalam pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan. Ia juga menekankan bahwa sinergi yang lebih baik dapat mendukung pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Wildan Dewayana Rosyada, Direktur Utama LAZNAS IZI, menyoroti pentingnya kolaborasi elemen filantropi Islam dalam menjawab tantangan di tingkat lokal, regional, hingga global.

Menurut Wildan, potensi zakat dan wakaf yang besar harus diarahkan untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Ia mengungkapkan, penelitian FPI (2018) dan BAZNAS menunjukkan 89% program filantropi Islam telah selaras dengan SDG’s, memberikan kontribusi signifikan dalam mencapainya.

Sementara itu, Ketua LPPM STEI SEBI Adril Hakim menekankan perlunya sinergi dalam pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (ZISWAF) melalui tiga tahap utama yaitu membangun simpul koordinasi institusi, pemetaan potensi ZISWAF, serta distribusi tugas pengelolaan yang berbasis prioritas.

Menurut Adril, penguatan kelembagaan, SDM, infrastruktur digital, serta jaringan nasional harus menjadi fokus utama.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Basznas RI Muhammad Hasbi Zaenal menekankan perlunya optimalisasi profesionalitas SDM serta digitalisasi sebagai pondasi pengelolaan zakat modern.

Sementara itu, Anas Nasikhin, Sekretaris BWI, menyerukan pentingnya menjadikan wakaf sebagai gaya hidup masyarakat. Ia mengutip sahabat Nabi, Jabir bin Abdillah R.A, “Tidak ada seorang pun sahabat Nabi SAW yang memiliki kemampuan, kecuali mereka wakaf” (Ahkam al-Awqaf, Abu Bakr Al-Kasshaf).

Dalam tataran praktis, Kasubdit Pengamanan Aset dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Jaja Zarkasyi, mengungkapkan rencana integrasi ZISWAF dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Rencana ini, kata Jaja, melibatkan pemanfaatan aset wakaf untuk fasilitas sosial, integrasi program pemberdayaan berbasis data, dan kemitraan ZISWAF yang berorientasi pada keberlanjutan.

Sebagai acara puncak, Islamic Philanthropy Outlook 2025 menampilkan diskusi yang dihadiri oleh 180 peserta. Harapan besar disampaikan oleh semua narasumber agar zakat dan wakaf dapat diintegrasikan secara sinergis untuk mengatasi tantangan sosial-ekonomi umat.

Sebagai langkah konkret, penyelarasan kebijakan dan penguatan kapasitas lembaga pengelola menjadi agenda utama menuju sistem filantropi Islam yang inklusif, modern, dan berkelanjutan. (tdw/nas)

Pos terkait