Jelang HUT ke-79 RI, Negara Tetapkan 61 Tokoh Terpilih Penerima Tanda Jasa Kehormatan

0
107

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, bangsa kita kembali merayakan pengabdian dan kontribusi para tokoh yang telah memberikan dampak signifikan dalam perjalanan negara ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, baru saja mengumumkan daftar penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang akan disematkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Penghargaan ini sebagai bukti nyata dari pengakuan negara atas dedikasi tanpa pamrih yang telah mereka berikan.

hadi
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Dalam mempersiapkan penganugerahan ini, Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), yang dipimpin oleh Hadi Tjahjanto, telah melaksanakan serangkaian sidang untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diajukan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga.

Proses seleksi ini tentunya bukanlah hal yang mudah. Setiap tokoh yang diajukan harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah diatur oleh undang-undang. Hanya mereka yang benar-benar telah memberikan kontribusi luar biasa dalam tugas dan fungsinya yang berhak menerima penghargaan tersebut.

Dari hasil seleksi tersebut, sebanyak 61 tokoh terpilih sebagai penerima tanda jasa dan kehormatan, yang terdiri dari berbagai kategori. Penghargaan ini mencakup berbagai bidang pengabdian, mulai dari pemerintahan hingga budaya. Berikut adalah rincian kategori dan jumlah penerima:

Medali Kepeloporan: 1 orang
Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang

Para penerima ini berasal dari beragam latar belakang, termasuk 23 menteri, 10 wakil menteri, 9 pejabat lembaga tinggi negara, 7 pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 pejabat TNI dan Polri, 5 warga negara Indonesia dari kalangan profesional, dan 2 budayawan. Hal ini menunjukkan betapa luasnya spektrum kontribusi yang dihargai oleh negara.

Upacara penyematan tanda jasa dan kehormatan ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara, Jakarta.

Dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk kepada ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia. Ini akan menjadi momen bersejarah, di mana pengorbanan dan kerja keras para penerima selama bertahun-tahun diakui secara formal oleh negara.

Penyematan tanda jasa dan kehormatan ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penghargaan ini bukan hanya sekedar seremoni, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut dalam berbagai bidang. Dalam konteks ini, penghargaan tersebut menjadi cerminan dari penghormatan dan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi mereka.

Pengakuan terhadap Kepemimpinan dan Inovasi

Setiap penghargaan yang diberikan mencerminkan pengakuan negara terhadap kepemimpinan, inovasi, dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh para tokoh dalam menjalankan tugasnya. Mereka yang menerima Medali Kepeloporan, misalnya, diakui atas keberanian dan keuletannya dalam mempelopori perubahan dan kemajuan di bidangnya masing-masing.

Begitu pula dengan penerima Bintang Republik Indonesia dan Bintang Mahaputra, yang diakui atas kontribusi mereka dalam memajukan bangsa ini melalui kebijakan dan tindakan nyata yang berdampak luas. Pemberian tanda kehormatan ini juga menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai kebangsaan dalam membangun negara yang lebih baik.

Dengan menghargai mereka yang telah berkontribusi besar, negara ini menegaskan bahwa setiap usaha dan dedikasi yang diberikan demi kepentingan bersama tidak akan pernah sia-sia. Tanda kehormatan ini adalah simbol bahwa negara senantiasa menghargai jasa-jasa yang telah diberikan, dan hal ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi selanjutnya untuk terus berkontribusi dalam berbagai bidang.

Dengan penganugerahan tanda jasa dan kehormatan ini, kita berharap agar nilai-nilai dedikasi, kepemimpinan, dan pengabdian yang telah ditunjukkan oleh para penerima dapat menjadi teladan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam perjalanan menuju masa depan yang lebih baik, bangsa ini membutuhkan lebih banyak lagi individu yang bersedia bekerja keras demi kemajuan bersama. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berjuang dan memberikan yang terbaik bagi negara. (jan/nas)