NASIONAL.NEWS (Bogor) — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Sekjen Kemenag RI), Kamaruddin Amin, mengajak pemuda lintas agama untuk terus merawat kerukunan dan memperkuat persaudaraan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan Interfaith Harmony Camp dengan tema “Interfaith Harmony Camp: Kolaborasi Lintas Agama untuk Ekoteologi, Harmoni, dan Kemanusiaan”, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melalui Direktorat Penerangan Agama Islam selama 2 hari yang dibuka pada Kamis (21/11/2025).
Dalam sambutannya, Kamaruddin mengapresiasi seluruh peserta yang telah meluangkan waktu dan menunjukkan kesiapan untuk hadir. “Harapan besar dari pertemuan ini adalah menjadi representasi dari komunitas masing-masing, yang nantinya dapat merefleksikan dan mengamplifikasi perasaan kebangsaan kepada komunitasnya,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara bangsa yang sangat besar, beragam, plural, dan majemuk, bahkan dikenal sebagai mega diversity country dengan keragaman budaya, agama, etnis, dan identitas sosial. Menurutnya, keragaman sebesar ini membutuhkan tata kelola yang baik agar dapat menjadi kekuatan bagi bangsa.
“Salah satu cara kita merawat keragaman adalah dengan menumbuhkan rasa kebangsaan yang sama dalam menjaga dan merawat negara yang kita cintai,” jelasnya.
Menghormati Perbedaan
Kamaruddin menegaskan bahwa perbedaan agama merupakan realitas yang tidak bisa dihindari, namun tidak semestinya menjadikan warga bangsa terpecah.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu mengambil posisi berbeda hanya karena menganut agama yang berbeda.
“Mari kita menjalankan agama masing-masing secara tulus, secara otentik. Meski berkumpul dengan orang yang berbeda agama tidak membuat keimanan kita berkurang. Justru menghormati orang lain yang berbeda agama adalah bagian dari ajaran agama itu sendiri,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa dalam Islam, menghargai orang yang berbeda agama adalah kewajiban, dan ia yakin ajaran serupa juga ada pada semua agama.
Karena itu, ia mengajak peserta untuk terus menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai sebagai sesama warga bangsa.
Indonesia Milik Semua
Lebih jauh, Kamaruddin menegaskan bahwa Indonesia adalah milik semua warga tanpa adanya hak istimewa bagi kelompok tertentu. Baik mayoritas maupun minoritas, menurutnya, hanyalah istilah sosiologis yang tidak boleh memengaruhi perlakuan terhadap warga negara.
“Pancasila tidak mengenal istilah mayoritas dan minoritas. Tidak ada kelompok yang memiliki privilege. Kita semua sama dalam konstitusi, sama dalam undang-undang dasar, dan punya kewajiban yang sama menjaga Indonesia,” katanya.
Di akhir sambutannya, ia berharap semangat kebangsaan yang terbangun dalam kegiatan tersebut dapat dibawa kembali dan disebarkan di lingkungan komunitas masing-masing.
“Setelah kita kembali ke komunitas, mari ceritakan pengalaman ini. Berbaur tanpa kendala psikologis, saling menghormati dan menghargai, itulah cara kita menjaga bangsa ini,” pungkasnya.








