JAKARTA - Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19 telah membolehkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) usia dibawah 6 tahun dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara...