Kutuk Penjajahan Israel terhadap Palestina, Inilah 6 Pernyataan Sikap BMIWI

alquds
FOTO: Sebagian dari ratusan warga Gaza yang dibunuh oleh Zionis ‘Israel’ dalam agresi militernya sejak Sabtu, 7 Oktober 2023 (SOURCE: Twitter @gazaalannet via @sahabatlaqsha)

JAKARTA – Wadah perhimpunan organisasi massa wanita, Badan Musyawah Islam Wanita Indonesia (BMIWI), mengutuk pendudukan dan penjajahan yang dilakukan zionis Israel terhadap Palestina.

Seperi diwarta media, sampai hari ini warga Kota Gaza dan umumnya kawasan Baitul Maqdis, Palestina, terus diinvasi oleh penjajah Israel yang berang karena perlawanan dari rakyat Palestina yang tiba tiba.

Bacaan Lainnya

Serangan bom Israel yang brutal dan membabi buta itu merupakan balasan atas perlawanan yang dilakukan rakyat Palestina dalam sebuah operasi bertajuk “Taufan Al-Aqsa” yang berhasil menembus dan merontokkan tidak sedikit markas milisi Israel sejak 7 Oktober 2023.

BMIWI dalam pernyataan sikapnya baru baru ini menegaskan 6 sikap berkenaan dengan perjuangan rakyat Palestina dalam memerdekakan diri dari penjajahan Israel. Berikut 6 sikap tersebut.

Pertama, BMIWI menegaskan bahwa rakyat Palestina berhak untuk melawan penjajah demi meraih kemerdekaan mereka, sebagaimana rakyat Indonesia pun telah melakukan upaya keras bahu-membahu untuk memerdekakan diri dari para penjajah di bumi Nusantara tercinta.

Hak Palestina tersebut sesuai dengan amanat Konstitusi UUD NKRI Tahun 1945 bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan”.

Kedua, adalah menjadi kewajiban seluruh negara dan warga dunia untuk mendukung perjuangan kedaulatan dan kemerdekaan Palestina dari berbagai bentuk penjajahan yg dilakukan oleh Israel di bumi Palestina.

Ketiga, menyadarkan kewajiban umat dan negara-negara Islam di seluruh dunia bahwa kewajiban menjaga masjid Al-Aqsha sebagai bumi peristiwa Isra Mi’raj dan kiblat shalat pertama, adalah kewajiban umat seluruhnya sesuai kemampuan dan jangkauan masing-masing.

Keempat, menyerukan kepada Amerika Serikat dan negara negara sekutu Israel lainnya agar berhenti melakukan sikap ‘double standard’, dengan bersuara lantang saat Israel mendapat serangan, namun diam membisu saat Israel mempertontonkan pelanggaran terhadap kesepakatan internasional dalam bentuk pembunuhan sipil, penangkapan tanpa pengadilan, penggusuran untuk pembangunan pemukiman ilegal, dan lain sebagainya.

“Kelima, mendorong pemerintah dan parlemen Indonesia untuk bersikap tegas dan proaktif melakukan advokasi
bagi perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai forum Internasional,” kata pernyataan sikap yang ditandatangani 5 Presidium BMIWI itu, Jum’at (13/10/2023).

Keenam, BMIWI mengajak dan menghimbau masyarakat Indonesia untuk senantiasa mendoakan dan mendukung dengan berbagai kemampuan yang dimiliki untuk membela perjuangan kemerdekaan Palestina.

Support yang diberikan tersebut sebagaimana para pendahulu kita yang saat melakukan perjuangan kemerdekaan berharap dan
kemudian mendapat dukungan dari negara-negara dunia termasuk negara-negara muslim di Timur Tengah.

Pernyataan sikap ini ditandangani Dewan Presidium Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia yaitu Nurul Hidayati K, S.S., M.BA, Dr. Reni Susilawati, M.Pd, Dr. lin Kandedes, MA, Dr. Oneng Nurul Bariyah, M.Ag, dan Dr. Umaimah Wahid, M.Si. (ybh/nns)

Pos terkait