Umat Islam di Indonesia berpotensi merayakan Lebaran 2025 secara serentak pada Senin, 31 Maret 2025. Kesamaan ini diperkirakan terjadi karena posisi hilal yang tidak memungkinkan untuk diamati pada Sabtu, 29 Maret 2025, sehingga bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.
Perhitungan Astronomis dan Metode Penetapan
Ijtimak atau konjungsi bulan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 17.57 WIB. Saat matahari terbenam pada hari tersebut, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah ufuk dengan ketinggian negatif, sehingga tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal menurut standar Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Baca juga: Puncak Arus Mudik Lebaran, Kepadatan Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek Meningkat Signifikan
Muhammadiyah, yang menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Harapan Keseragaman dan Upaya Penyatuan Kalender Hijriah
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyatakan harapannya agar seluruh organisasi Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara bersamaan tahun ini. Meskipun demikian, keputusan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan oleh Menteri Agama pada 29 Maret 2025.
Kesempatan ini dianggap sebagai momentum penting untuk menyatukan kembali penetapan kalender Hijriah di Indonesia, mengingat perbedaan metode penetapan sering kali menyebabkan perbedaan dalam perayaan hari-hari besar Islam.
Inisiatif Penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah berencana menerapkan Kalender Hijriah Global Tunggal mulai 1 Muharram 1446 H atau 7 Juli 2024. Kalender ini dirancang dengan prinsip satu hari satu tanggal Hijriah yang berlaku secara global, sehingga diharapkan dapat mengurangi perbedaan penetapan hari-hari besar Islam di berbagai negara. Namun, penerapan kalender ini memerlukan sosialisasi dan dukungan luas dari berbagai pihak.
Potensi kesamaan perayaan Idul Fitri 2025 di Indonesia membuka peluang untuk memperkuat persatuan umat dan mendorong penyatuan kalender Hijriah nasional. Diperlukan dialog dan kerja sama antara pemerintah dan organisasi Islam untuk mencapai keseragaman dalam penetapan hari-hari besar keagamaan di masa mendatang.