Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia Nyatakan Sikap, Ini Sorotan dan Rekomendasinya

Puji Asmoro

Kamis, 4 September 2025

Ilustrasi (Foto: Puji Asmoro/ Nasional.news)

NASIONAL.NEWS –– Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM), yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Komisi Nasional Disabilitas, LPSK, dan KPAI, menyampaikan sikap bersama terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah Indonesia sejak akhir Agustus 2025.

Komnas HAM melaporkan telah melakukan pemantauan langsung di Jakarta, Bandung, dan Solo serta pengamatan media di 17 wilayah. Dari catatan mereka, terdapat sepuluh korban meninggal dunia selama gelombang aksi.

“Di Jakarta, 1.683 peserta aksi ditahan, sebagian besar telah dibebaskan. Terdapat pula 250 korban yang mendapat perawatan medis serta dua korban meninggal dunia, yaitu Affan Kurniawan dan Andika Lutfi Falah,” tulisnya dalam dokumen seperti dikutip dari laman Komnas HAM.

Di Bandung, tercatat 429 peserta aksi membutuhkan penanganan medis, sementara di Solo sebanyak 89 orang ditangkap dan dibebaskan karena mayoritas masih remaja. Namun, terdapat 14 anak yang masih diperiksa karena diduga membawa bom molotov.

Sorotan Komisi Nasional

Komnas Perempuan menyoroti dimensi lain dari aksi ini. Selama periode 25–31 Agustus 2025, mereka menemukan lebih dari 36 ribu pemberitaan dari 2.473 media online.

Pemantauan juga mendapati perempuan dan anak perempuan menjadi sasaran represi, mulai dari penahanan sewenang-wenang, pelecehan seksual, hingga ujaran kebencian berbasis SARA.

“Pemutusan koneksi internet dan penyitaan telepon seluler semakin mengisolasi korban, khususnya perempuan yang hendak melaporkan ancaman kekerasan,” ungkap Komnas Perempuan.

Ombudsman RI menemukan adanya korban yang masih dirawat di rumah sakit tanpa kepastian penanggung biaya. Sementara Komisi Nasional Disabilitas mengingatkan risiko tinggi yang dialami penyandang disabilitas saat terjadi bentrokan maupun evakuasi.

LPSK menambahkan bahwa penangkapan massal berdampak pada trauma korban dan kesulitan keluarga dalam mengakses bantuan hukum. KPAI pun mencatat masih banyak aparat yang belum memahami tata cara perlakuan anak sesuai undang-undang.

Apresiasi Inisiatif Damai dan Ruang Dialog

Meski demikian, LNHAM mengapresiasi inisiatif damai yang dilakukan masyarakat dan pejabat daerah yang membuka ruang dialog.

“Keterbukaan informasi dan dialog terbukti dapat meredam konflik,” terang pernyataan bersama tersebut.

Sebagai langkah tindak lanjut, LNHAM merekomendasikan agar kepolisian membebaskan peserta aksi yang ditahan, tidak melakukan tindakan represif, serta menjamin perlakuan manusiawi terhadap anak.

Pemerintah diminta membuka ruang partisipasi publik, menghormati kebebasan pers, serta menyediakan sarana evakuasi dan layanan medis. Masyarakat dihimbau untuk terus menyuarakan aspirasi secara damai tanpa provokasi.

Keterangan Pers Sikap Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia Terhadap Aksi Demonstrasi di Berbagai Daerah di Indonesia dan Penanganannya, unduh di laman Komnas Ham unduh di sini.

TERKAIT LAINNYA