Pengembangan Potensi Ekonomi Umat Bisa Dilakukan Kolosal

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan dengan jumlah 87,2% persen penganut Islam dari populasi seluruh masyarakat Indonesia dan peringkat 4 dunia dalam sektor pengembangan keuangan syariah, Indonesia sejatinya dapat semakin mengembangkan potensi ekonomi umat secara kolosal atau serempak.

“Namun, untuk menuju ke sana tentu perlu menumbuhkan kesadaran masyarakat dengan melakukan transformasi ilmu, nilai, dan gagasan berkenaan dengan ekonomi Islam,” Kamrussamad di acara seminar dalam rangkaian Rapat Pimpinan (Rapim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Administrasi Jakarta Barat di Hotel Fave Puri Kembangan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Bacaan Lainnya

Kamrussamad menerangkan, dalam upaya tersebut, umat juga mesti dilibatkan secara langsung dengan apa yang disebut dengan ekonomi sirkular (closed loop economy) sebagai gerakan penguasaan rantai pasok hingga distribusi secara terintegrasi dari hulu hingga hilir yang digerakkan langsung oleh umat bahkan dapat dilakukan mulai dari level terkecil seperti komunitas pengajian, majelis taklim, organisasi, perhimpunan, dan dalam skala yang lebih besar yang didukung negara.

Menurutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendekiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia, memiliki peran strategis dalam mengembangkan ekonomi umat yang dimulai dari gerakan penyadaran ini.

“Solusi closed loop economy menjadikan umat sebagai pelaku utama pasar dan ekosistem besar yang mengasaskan gerakan kemandiriannya dengan prinsip dari kita untuk kita. Di waktu yang sama semangat keswadayaan dan keswasembadaan menjadi hal fundamen,” jelasnya.

Lebih jauh Kamrussamad menjelaskan masalah ekonomi sejatinya telah menjadi perhatian Nabi Muhammad SAW, bahkan umat Islam diperintahkan berdoa terhindari dari kefakiran atau kemiskinan karena ia “sangat dekat dengan kekafiran”. Hal itu sebagaimana dalam hadits diriwayatkan Ibnu Majah dan Hakim dari Abu Hurairah.

Di sisi lain, ekonomi Islam sejatinya bertujuan merealisasikan kemanfaatan untuk umat manusia (mashalih al-‘ibad) baik urusan dunia maupun urusan akhirat sebab pada dasarnya tidak ada satupun ketentuan dalam syariah yang tidak bertujuan untuk menghadirkan kebaikan dimana syariah bertujuan menjaga agama (hifdzun ad-diin), dan menjaga jiwa (hifdzun an-nafs).

Menurutnya, problem klasiknya adalah masalah sumberdaya manusia yang dihimpit oleh mekanisme yang belum sepenuhnya berpihak pada pengembangan ekonomi ummat disamping belum adanya sistem kesadaran kolektif.

“Semoga dengan seiring tumbuhnya kesadaran akan potensi ekonomi ini, umat semakin maju dan Indonesia dapat menjadi episentrum kebangkitan ekonomi Islam sebagai role model bagi dunia,” tandasnya.

Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kota Administrasi Jakarta Barat digelar di Hotel Fave Puri Kembangan dengan peserta para ketua dan sekretaris bidang. Hadir pada acara tersebut, Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Askesmas Amin Haji, Sekretaris Umum MUI Jakbar KH. Syurohbiel Mahfudz Lc,MA., dan Bendahara Umum H. Anas Efendi, SH,MM.

ANCHAL STEWART

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *