Tidak semua pengendara motor tahu bahwa kini Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor tidak hanya satu jenis. Sejak 2022, Kepolisian Republik Indonesia membagi SIM C menjadi tiga golongan: SIM C, SIM C1, dan SIM C2.
Pembagian ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah serius untuk meningkatkan keselamatan berkendara, terutama di tengah maraknya motor berkapasitas mesin besar (big bike) di jalanan Indonesia.
Artikel ini akan mengulas perbedaan, fungsi, syarat, hingga tips memilih jenis SIM motor yang sesuai dengan kendaraanmu.
Apa Itu SIM C, C1, dan C2?
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti legal bahwa seseorang layak mengemudikan kendaraan bermotor.
Untuk roda dua, dulunya hanya ada satu kategori yaitu SIM C. Namun, kini Polri membaginya menjadi tiga tingkat kemampuan, berdasarkan kapasitas mesin (cc):
Jenis SIM | Kapasitas Mesin | Contoh Motor | Keterangan |
---|---|---|---|
SIM C | ≤ 250 cc | Honda Vario, Yamaha NMax, Suzuki Satria | Untuk pengendara motor kecil hingga menengah |
SIM C1 | 250–500 cc | Kawasaki Ninja 400, Honda CB500X | Untuk pengendara motor menengah ke atas |
SIM C2 | > 500 cc | Harley Davidson, BMW R 1200 GS | Untuk pengendara motor besar (Moge) |
Dasar Hukum dan Regulasi
Aturan tentang pembagian SIM motor ini diatur dalam:
- Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
- Pasal 3 ayat (2) menjelaskan klasifikasi baru berdasarkan kubikasi mesin.
Tujuannya jelas: meningkatkan profesionalisme pengemudi, menekan angka kecelakaan, dan memastikan pengendara benar-benar memahami karakter motor yang dikendarainya.
Perbedaan Utama Antara SIM C, C1, dan C2
- Kapasitas Mesin
- SIM C: maksimal 250cc
- SIM C1: 250–500cc
- SIM C2: di atas 500cc
- Usia Minimum Pemohon
- SIM C: minimal 17 tahun
- SIM C1: minimal 18 tahun dan telah memiliki SIM C setidaknya 12 bulan
- SIM C2: minimal 19 tahun dan telah memiliki SIM C1 setidaknya 12 bulan
- Tes dan Ujian
- Setiap jenjang punya tingkat kesulitan tes berbeda, terutama di ujian praktik dan keseimbangan.
- Pengendara big bike akan diuji kemampuan mengendalikan bobot dan torsi mesin besar.
- Masa Berlaku
- Sama seperti SIM lainnya, berlaku selama 5 tahun dan bisa diperpanjang.
Kenapa Harus Ada Pembagian SIM Motor?
Polri mencatat, lebih dari 60% kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara motor. Banyak kasus disebabkan karena pengemudi tidak memahami karakter kendaraan yang dikendarai.
Motor besar memiliki tenaga dan bobot tinggi, sehingga butuh keahlian lebih. Pembagian SIM ini membantu menyesuaikan kemampuan pengendara dengan kendaraan.
Selain itu, pembagian SIM C, C1, dan C2 juga menyesuaikan dengan standar internasional. Negara-negara Eropa dan Asia lain telah lama menerapkan sistem serupa, untuk keamanan dan disiplin di jalan.
Syarat Membuat SIM C, C1, dan C2
1. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani
- Lulus ujian teori dan praktik
- Membawa e-KTP dan fotokopinya
- Mengisi formulir permohonan
2. Syarat Khusus
Jenis SIM | Usia Minimal | Pengalaman Sebelumnya |
---|---|---|
SIM C | 17 tahun | – |
SIM C1 | 18 tahun | Minimal 12 bulan memiliki SIM C |
SIM C2 | 19 tahun | Minimal 12 bulan memiliki SIM C1 |
Biaya Pembuatan SIM C, C1, dan C2
Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP Polri, berikut biaya resminya:
Jenis SIM | Biaya Pembuatan | Biaya Perpanjangan |
---|---|---|
SIM C | Rp100.000 | Rp75.000 |
SIM C1 | Rp100.000 | Rp75.000 |
SIM C2 | Rp100.000 | Rp75.000 |
Catatan: Biaya di atas belum termasuk tes psikologi (sekitar Rp50.000) dan tes kesehatan (sekitar Rp40.000).
Tips Lulus Tes SIM Motor
- Latih keseimbangan. Banyak peserta gagal karena tidak stabil di lintasan zig-zag.
- Gunakan motor sesuai jenis ujian. Jangan terlalu berat untuk kelas C.
- Pahami rambu dan marka jalan. Ujian teori sering menjebak soal situasi lalu lintas.
- Datang lebih awal. Pengalaman antre bisa memengaruhi fokus.
- Ikuti tes e-PPSI online lebih dulu. Ini bisa mempersingkat waktu di Satpas.
Di Mana Bisa Membuat atau Perpanjang SIM?
Kamu bisa membuat atau memperpanjang SIM di:
- SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) setempat.
- Layanan SIM Keliling di kota besar seperti Bandung, Surabaya, atau Jakarta.
- Aplikasi Digital Korlantas Polri (Sinar SIM Online) melalui Play Store dan App Store.
Cara Daftar SIM Online Lewat Aplikasi SINAR
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
- Login dengan NIK dan nomor ponsel aktif
- Pilih layanan “Perpanjangan SIM” atau “Pembuatan SIM Baru”
- Unggah dokumen: KTP, foto, hasil tes psikologi & kesehatan
- Pilih metode pembayaran dan jadwal kedatangan ke Satpas
- Datang sesuai jadwal untuk verifikasi biometrik dan foto
Rekomendasi Editor Nasional.News Selanjutnya.
- SIM Nembak vs SIM Resmi: Mana yang Lebih Aman dan Legal?
- Biaya dan Syarat Perpanjangan SIM C Online 2025
- Tes Psikologi SIM Online e-PPSI: Cara, Link, dan Tips Lulus
- Daftar Jadwal SIM Keliling di Kota Besar Indonesia 2025
- Apa Itu E-SIM dan Bedanya dengan SIM Fisik di Smartphone?
FAQ Seputar SIM C, C1, dan C2
1. Apakah SIM C lama masih berlaku?
Ya, masih berlaku hingga masa berlakunya habis. Setelah itu, kamu harus menyesuaikan dengan klasifikasi terbaru sesuai kendaraanmu.
2. Apakah bisa langsung buat SIM C2 tanpa punya C1?
Tidak bisa. Kamu harus punya SIM C1 minimal 12 bulan sebelum naik ke C2.
3. Apakah ada perbedaan biaya antar jenis SIM?
Biayanya sama, yang membedakan adalah jenis kendaraan dan tingkat kesulitan ujian.
4. Apakah SIM C berlaku internasional?
Tidak. Untuk digunakan di luar negeri, kamu harus membuat SIM Internasional di Korlantas Polri.
5. Apakah bisa perpanjang SIM lewat online?
Ya, lewat aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR), asalkan SIM masih aktif dan bukan dalam masa kedaluwarsa.
Pembagian SIM C, C1, dan C2 adalah upaya Polri meningkatkan keselamatan berkendara di Indonesia.
Setiap jenis SIM menyesuaikan kapasitas mesin, usia, dan pengalaman pengendara.
Pastikan kamu membuat atau memperpanjang SIM secara resmi dan legal, bukan lewat jasa nembak yang berisiko hukum.
Dengan memahami perbedaan ini, kamu bukan hanya pengendara yang taat aturan, tapi juga turut menciptakan jalanan yang lebih aman untuk semua.