NASIONAL.NEWS – Tulungagung, 19 Februari 2026 — Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kediri melaksanakan audiensi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung pada Kamis (19/2). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung yang beralamat di Jalan Jayeng Kusuma No.15, Trimulyo, Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Manager PLN UP3 Kediri, Fikri Praditya, bersama jajaran manajemen. Kehadiran rombongan PLN disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung, Daniel De Rozari, S.H., M.H.Li., beserta jajaran pejabat di lingkungan kejaksaan.
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara PLN dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung. Sinergi ini dinilai penting dalam mendukung kelancaran operasional ketenagalistrikan di wilayah Tulungagung dan sekitarnya.
Selain itu, audiensi juga membahas penguatan tata kelola perusahaan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. PLN sebagai BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap kebijakan dan operasional berjalan sesuai prinsip good corporate governance serta ketentuan hukum yang berlaku.
Manager PLN UP3 Kediri, Fikri Praditya, menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan layanan kelistrikan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalitas pelayanan publik.
Menurut Fikri, dukungan kejaksaan sangat dibutuhkan dalam aspek pendampingan hukum, pengamanan aset negara, hingga penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan ketenagalistrikan. “Kami berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga tercipta kolaborasi yang solid dalam mendukung pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung, Daniel De Rozari, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi sesuai kewenangan yang dimiliki, guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Menurutnya, komunikasi yang baik antar lembaga menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kejaksaan, melalui peran dan fungsinya, siap memberikan dukungan hukum sesuai aturan yang berlaku demi menunjang pelayanan publik yang optimal.
Melalui audiensi ini, PLN UP3 Kediri menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung dan sekitarnya.
