Polsek Ngronggot Ungkap Kasus Pencurian Mesin Diesel, Pelaku Ditangkap di Tuban

Barbar Simanjuntak

Senin, 27 Oktober 2025

Spektrum bahasan

NASIONAL.NEWS – NGANJUK – Kerja cepat jajaran Polsek Ngronggot Polres Nganjuk berbuah hasil. Seorang pelaku pencurian mesin diesel berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Tuban setelah sempat melarikan diri pascakejadian. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar serentak di jajaran Polda Jawa Timur.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Pelaku berinisial LH (40), warga Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, berhasil diamankan hasil kerja sama antara Unit Resmob Polres Nganjuk dan Unit Resmob Polres Tuban, Kamis (23/10/2025).

“Benar, pelaku berhasil diamankan berkat pengembangan hasil koordinasi lintas polres. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian mesin diesel di wilayah Ngronggot dan kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik,” ujar Kapolres Nganjuk, Sabtu (25/10/2025).

Kasus ini bermula dari laporan warga Desa Kelutan, Kecamatan Ngronggot, terkait hilangnya satu unit mesin diesel Kubota RD 85DI-1S berwarna oranye milik Kelompok Tani Bersama Desa Kelutan. Mesin tersebut diketahui raib pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB saat sedang diperbaiki di bengkel milik warga setempat bernama Nurhuda.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Nganjuk bersama Polsek Ngronggot langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi. Dari hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya melakukan pengejaran lintas daerah yang berujung pada penangkapan LH di Tuban.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. “Barang bukti berupa satu unit mesin diesel, satu celana pendek warna krem, dan satu ponsel merk Redmi berhasil disita dari tangan pelaku,” terangnya.

AKP Sukaca menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku LH alias Luki mengakui telah mencuri diesel yang sedang diperbaiki di bengkel. Akibat perbuatannya, korban yang juga pengurus Kelompok Tani Bersama mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian alat pertanian yang merugikan petani dan masyarakat kecil,” tegas AKP Sukaca.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri turut memberikan apresiasi atas kerja keras personel di lapangan. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. “Silakan hubungi WhatsApp Lapor Kapolres di 0811-5111-0110 atau Call Center 110 jika ada kejadian serupa. Semoga pengungkapan ini menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.

TERKAIT LAINNYA