Mojokerto – Sebanyak 110 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 April 2025. Acara penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, pada Kamis (20/03/2025), dihadiri oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi kepada para PNS yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik, sehingga layak mendapatkan kenaikan pangkat. Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Sabet Tiga Besar Terbaik Nasional Cegah Korupsi, Kota Mojokerto Raih Skor MCP 98,41
“Kenaikan pangkat ini adalah anugerah dari Allah SWT, oleh karena itu, rasa syukur yang sesungguhnya adalah dengan meningkatkan kinerja,” ujar Wali Kota Ika Puspitasari. Ia juga mengajak seluruh PNS untuk menjadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk terus mengembangkan diri dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan Kota Mojokerto.
Lebih lanjut, Wali Kota Ika Puspitasari mengajak seluruh PNS untuk berkomitmen bersama-sama mendukung tercapainya tujuan pembangunan Kota Mojokerto yang telah dirumuskan dalam Panca Cita. Panca Cita merupakan visi dan misi pembangunan Kota Mojokerto yang akan segera disahkan menjadi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Panca Cita ini bukan hanya tanggung jawab Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tetapi menjadi kewajiban kita semua untuk ikut menyukseskannya,” tegas Wali Kota Ika Puspitasari. Ia menambahkan bahwa Panca Cita akan menjadi pedoman bagi program kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), setiap bidang, setiap seksi, setiap unit, bahkan di setiap organisasi pendukung perangkat daerah.
Untuk mewujudkan Panca Cita, Wali Kota Ika Puspitasari menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar OPD, lintas sektor, dan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap, dengan komitmen bersama, Kota Mojokerto dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Secara rinci, 110 PNS penerima SK Kenaikan Pangkat terdiri dari 12 orang golongan IV/c ke atas, 16 orang golongan IV/a dan IV/b, serta 82 orang golongan III/d ke bawah. Acara penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat dan lancar, diakhiri dengan sesi foto bersama.
Kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian kepada negara. Diharapkan, dengan kenaikan pangkat ini, para PNS dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.