Gerakan Sadar Wakaf Jawa Timur 2025 resmi dimulai melalui acara Kick Off yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong optimalisasi dana sosial syariah dan memperkuat pengelolaan wakaf di provinsi ini.
Acara yang berlangsung di Ruang Kahuripan, Gedung KPwBI Jawa Timur, Surabaya, dihadiri oleh 13 lembaga Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf), termasuk Roumah Wakaf dan Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Jawa Timur. Kehadiran akademisi, praktisi, pejabat pemerintah, serta komunitas semakin menegaskan komitmen bersama untuk membangun ekosistem wakaf yang produktif dan berdampak luas.
Dalam sambutannya, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Timur, Dr. Mustain, M.Ag, menyoroti besarnya potensi wakaf dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Ia menekankan perlunya transformasi wakaf menjadi wakaf produktif yang dikelola secara profesional.
“Beberapa langkah strategis yang perlu diambil meliputi penguatan SDM nadlir melalui pelatihan, pendampingan, hingga kemitraan yang berkelanjutan. Semua ini bertujuan untuk memaksimalkan dampak wakaf dalam pemberdayaan ekonomi dan sosial,” ujar Dr. Mustain.
Sementara itu, Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E., M.A, dari Universitas Airlangga (UNAIR), memaparkan lima inisiatif besar untuk optimalisasi dana sosial syariah di Jawa Timur, yakni:
- Transformasi Sosial untuk SDM Berkelanjutan
- Transformasi Ekonomi Daerah melalui Wakaf dan Zakat Produktif
- Pembangunan Sarana dan Prasarana Berkualitas
- Pembangunan Kewilayahan untuk Pemerataan
- Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi
Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari Wakil Direktur Eksekutif II KDEKS Jawa Timur, Prof. Abdul Mongid, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Erwin Gunawan Hutapea, yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor demi mewujudkan pengelolaan dana sosial yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan diluncurkannya Gerakan Sadar Wakaf Jawa Timur 2025, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap potensi wakaf semakin meningkat, serta terwujudnya pengelolaan wakaf yang lebih profesional, transparan, dan produktif. Sinergi yang terjalin antara pemerintah, lembaga Ziswaf, akademisi, dan komunitas menjadi langkah strategis menuju Jawa Timur yang lebih sejahtera dan berkelanjutan. (*Qoulan Tsaqila)