Rp4,6 Triliun Kerugian Akibat Scam, OJK Kampanye Perkuat Sinergi Nasional

Anchal M. Said

Rabu, 20 Agustus 2025

Foto: Dok. OJK

NASIONAL.NEWS — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal pada Selasa (19/8/2025).

Agenda ini bertujuan memperkuat perlindungan masyarakat dari maraknya penipuan digital sekaligus menegaskan komitmen kolektif otoritas, kementerian/lembaga, dan industri jasa keuangan.

Peluncuran kampanye dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama jajaran pejabat tinggi OJK, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala BNPT Eddy Hartono, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, serta Ketua AFTECH Pandu Sjahrir. Hadir pula perwakilan 21 kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI.

Mahendra menekankan pentingnya momentum ini sebagai penguatan sinergi antar pihak.

“Keberhasilan memberantas scam hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Kita ingin membangun ekosistem keuangan yang aman, inklusif, dan berkeadilan,” tegasnya.

Data Scam Temuan IASC

Data Indonesia AntiScam Center (IASC) mencatat hingga 17 Agustus 2025 terdapat 225.281 laporan scam.

Dari jumlah itu, 359.733 rekening telah terverifikasi dan 72.145 rekening berhasil diblokir.

Total kerugian masyarakat mencapai Rp4,6 triliun, sementara Rp349,3 miliar dana berhasil diselamatkan.

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan tiga kunci utama kampanye nasional ini.

“Gerakan anti-scam ini harus menjadi gerakan kolektif bersama,” ujarnya.

Pemerintah Ingatkan Kewaspadaan

Pemerintah dalam hal ini Menteri Komdigi Meutya Hafid mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi.

“Kesadaran masyarakat penting untuk melindungi diri, segera laporkan bila terjadi apa-apa,” katanya dalam kesempatan peluncuran kampanye ini.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan pentingnya laporan cepat dari korban untuk mempercepat pelacakan pelaku.

Sementara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyoroti adanya kaitan praktik scam dengan pendanaan terorisme.

Sebagai langkah strategis, Satgas PASTI bersama IASC merumuskan empat fokus utama: pencegahan melalui literasi, percepatan penanganan laporan, penegakan hukum, dan kolaborasi internasional.

Kampanye ini turut dirangkaikan dengan Seminar “Internasional Preventing and Combating Financial Scams” yang menghadirkan pembicara dari Singapore Police Force Anti-Scam Command dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Melalui forum ini, Indonesia berharap memperkuat jejaring global dalam memerangi kejahatan keuangan lintas negara.

TERKAIT LAINNYA

Exit mobile version