Pemerintah Kota Kediri terus menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan berdaya saing. Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati atau yang akrab disapa Mbak Wali, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Rabu (15/10/2025).
Penandatanganan berlangsung secara daring nasional, sementara di Kediri digelar di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri. Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Kediri bergabung pada tahap VII bersama 109 pemerintah daerah lainnya, yang terdiri dari 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota. Dari total itu, 32 pemda menandatangani kerja sama dengan format baru, sedangkan 77 daerah lainnya memperpanjang kerja sama yang sudah berjalan.
PKS OP4D menjadi langkah kolaboratif antara pusat dan daerah untuk mendorong pertukaran data perpajakan, data perizinan, serta informasi keuangan daerah agar lebih efisien dan transparan. Tujuan besarnya: mengoptimalkan pemungutan pajak yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan, sekaligus memperkuat pengawasan wajib pajak bersama antara DJP dan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Mbak Wali menyampaikan optimisme terhadap manfaat kerja sama ini. Menurutnya, integrasi data dan sistem antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci agar kebijakan fiskal lebih tepat sasaran.
“Semoga dengan adanya PKS OP4D ini membawa dampak positif bagi Kota Kediri. Kita akan terus bersinergi agar hasilnya semakin optimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Vinanda Prameswati.
Tak hanya memperkuat koordinasi, kerja sama ini juga membuka peluang untuk meningkatkan kapasitas SDM di bidang pajak daerah. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPPKAD Kota Kediri, Sugeng Wahyu, yang menyebut Pemkot Kediri masuk dalam kategori perpanjangan PKS OP4D, setelah sebelumnya menandatangani kerja sama serupa pada 26 Agustus 2020.
“Banyak manfaat yang sudah dirasakan. Salah satunya peningkatan tingkat kepatuhan wajib pajak yang naik dari 59 persen menjadi 70–80 persen. Selain itu, ada juga kegiatan penguatan kapasitas SDM seperti bimtek dan pelatihan, termasuk pelatihan Coretax dari KPP Pratama,” jelasnya.
Turut hadir mendampingi Mbak Wali, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Pj Sekda M. Ferry Djatmiko, Kepala KPP Pratama Kediri Mulyanto Budi Santosa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Samsul Bahri, serta sejumlah Kepala OPD. Kehadiran para pejabat lintas sektor ini menegaskan bahwa pengelolaan pajak bukan hanya soal administrasi, tapi juga tentang kolaborasi dan inovasi.
Dengan langkah progresif ini, Pemkot Kediri berharap sinergi antara pusat dan daerah bisa semakin memperkuat fondasi kemandirian fiskal, mendorong efisiensi pelayanan publik, dan tentu saja meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Di era digital dan transparansi seperti sekarang, kerja sama seperti PKS OP4D menjadi simbol transformasi menuju tata kelola pajak yang lebih modern, terbuka, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga Kota Kediri.