Sulawesi Selatan Jadi Pelopor Nasional Tata Kelola Laut Berbasis Zonasi

Teguh Darmawijaya

Kamis, 17 Juli 2025

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan penyelenggaraan penataan ruang laut terbaik se-Indonesia dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut di Jakarta (Foto: Dok. sulselprov.go.id)

NASIONAL.NEWS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan pencapaian strategis di tingkat nasional melalui penghargaan atas penyelenggaraan penataan ruang laut terbaik se-Indonesia.

Apresiasi ini diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan diserahkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Provinsi Pertama

Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menyelaraskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022.

“Alhamdulillah, ini menjadi penyemangat bagi kami di DKP Sulsel sebagai mitra kerja Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mengawal tata kelola ruang laut yang tertib dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, M. Ilyas dalam keterangannya pada Rabu (16/7/2025).

Perda tersebut menjadi landasan integratif dalam menyusun zonasi wilayah pesisir untuk mendukung pembangunan ekonomi biru yang inklusif dan berkelanjutan. Keberhasilan ini juga mempertegas peran Sulsel sebagai provinsi maritim yang maju dan berkarakter.

Ilyas menyatakan bahwa pengawasan multisektor akan diperkuat untuk menjamin implementasi zonasi berjalan sesuai regulasi.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan adalah salah satu target penting kami,” tegasnya.

DKP Sulsel terus menjalankan berbagai program strategis, seperti pengembangan kawasan konservasi, rehabilitasi ekosistem laut (mangrove, lamun, terumbu karang), pembangunan fasilitas produktif (rumpon, apartemen ikan, kapal ramah lingkungan), serta pengembangan budidaya laut dan hilirisasi produk perikanan.

Peran Msyarakat Pesisir

Lebih lanjut, Ilyas menekankan pentingnya peran masyarakat pesisir, termasuk perempuan nelayan dan komunitas adat.

“Ketaatan masyarakat terhadap regulasi menjadi indikator utama keberhasilan. Oleh karena itu, kami akan terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kebijakan,” ungkap Ilyas.

Arahan Gubernur Sulsel turut ditekankan, yakni menjadikan tata ruang laut sebagai navigasi utama pembangunan ekonomi biru.

Pemprov Sulsel berencana meningkatkan skala RTRWP menjadi 1:50.000 agar menghasilkan peta zonasi yang lebih detail dan presisi.

Sebagai catatan, Sulsel telah menanam 3,5 juta batang mangrove selama 2021–2023 dan melakukan transplantasi terumbu karang serta pengembangan kawasan pesisir.

Langkah-langkah tersebut menjadi fondasi kuat dalam membangun model provinsi maritim yang berbasis data, regulasi, dan partisipasi aktif masyarakat.

TERKAIT LAINNYA

Exit mobile version