Kemendag Sita 1,6 Juta Produk Impor Ilegal Senilai Rp18,85 Miliar
NASIONAL.NEWS — Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia menyita 1.680.047 unit produk impor yang diduga tidak sesuai ketentuan. Penyitaan dilakukan dalam ekspose di gudang PT
by
22 Mei 2025