Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK: Transformasi Regulasi dan Tantangan Baru
Jakarta, 13 Februari 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengambil alih fungsi pengawasan dan pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka
Kamis, 13 Februari 2025