DENPASAR, NASIONAL.NEWS — Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menegaskan pembenahan tata kelola pariwisata di Bali perlu segera dilakukan agar wisatawan asing tidak bertindak sesuka hati selama berada di Pulau Dewata.
Pernyataan tersebut disampaikan Nyoman Parta menyusul sorotan terhadap aktivitas komunitas lari Entourage Bali di kawasan Canggu yang diduga menolak keikutsertaan warga negara Indonesia sekaligus memicu keluhan karena menggunakan badan jalan sebagai ruang kegiatan.
Menurut Nyoman Parta, peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Ia menilai insiden itu menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing, termasuk kepatuhan terhadap aturan keimigrasian dan penggunaan ruang publik, perlu diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, aparat kepolisian, hingga pihak Imigrasi melakukan langkah konkret untuk memastikan legalitas keberadaan warga negara asing yang terlibat. Penelusuran terhadap izin tinggal maupun aktivitas mereka dinilai penting sebagai bagian dari penegakan aturan yang berlaku.
“Ironisnya apa yang terjadi di Canggu seperti pembiaran, lari menguasai badan jalan fasilitas publik tanpa izin. Tidak ada yang menghentikan. Pihak desa, Dinas Perhubungan Badung, Kapolsek Kuta, Polres Badung, ada di mana saat itu?” ujar Nyoman Parta dalam keterangan tertulisnya diterima wartawan, Sabtu (25/7/2026).
Rotasi Kunjungan Wisatawan Bermasalah
Ia juga menyoroti fenomena wisatawan asing yang tinggal dalam jangka waktu panjang, termasuk kemungkinan terjadinya pelanggaran izin tinggal. Menurutnya, konsep pariwisata yang sehat adalah menghadirkan arus kunjungan yang terus berganti, bukan mendorong terbentuknya komunitas warga asing yang menetap secara permanen di kawasan wisata.
“Pariwisata membutuhkan pergantian orang, bukan orang yang menetap apalagi sampai overstay. Jadi, titik krusialnya ketika kita membiarkan desa-desa kita dijadikan kampung-kampung turis di mana mereka tinggal secara permanen,” katanya.
Nyoman Parta menilai Bali perlu menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap wisatawan dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat lokal. Ia mengingatkan bahwa rotasi kunjungan wisatawan merupakan bagian penting dari ekosistem pariwisata yang berkelanjutan.
Sebagai perbandingan, ia menyinggung sejumlah destinasi internasional yang menerapkan pengelolaan ruang publik dan aktivitas wisata secara lebih ketat.
Pengalaman kota-kota seperti Venesia di Italia maupun Barcelona dan Madrid di Spanyol, menurutnya, menunjukkan pentingnya regulasi yang konsisten untuk menjaga kualitas destinasi sekaligus melindungi kepentingan masyarakat setempat.
Melalui penguatan pengawasan, penegakan aturan keimigrasian, dan penataan ruang publik yang lebih disiplin, Nyoman Parta berharap Bali dapat terus berkembang sebagai destinasi wisata berkualitas yang tetap menjunjung ketertiban, memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta menghadirkan pengalaman yang baik bagi seluruh wisatawan.
