Guna menciptakan suasana Kota Kediri yang lebih aman, tertib, dan nyaman, Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Operasi yang berlangsung hingga dini hari Minggu (12/10/2025) ini melibatkan personel gabungan lintas satuan dan instansi terkait.
KRYD kali ini menyasar pengendara kendaraan bermotor, terutama yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek). Petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, obat-obatan terlarang, maupun benda berbahaya lainnya.
Meski tidak ditemukan barang mencurigakan, petugas berhasil menemukan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong—suara bising yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Tindakan tegas pun langsung dilakukan di lokasi.
“Knalpot bising ini jelas melanggar aturan dan sangat meresahkan warga. Semua kendaraan yang tidak sesuai spektek langsung kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, keberadaan knalpot brong sering kali mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari. Suara keras yang ditimbulkan bukan hanya merusak ketenangan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial.
“Kami terus menindaklanjuti laporan warga. Kebisingan knalpot brong tidak bisa dibiarkan. Penindakan akan dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat, khususnya anak muda, agar sadar dan tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Ajang Tingkatkan Kesadaran
Selain penindakan, KRYD juga menjadi ajang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban bersama.
Petugas memberikan imbauan agar warga tidak melakukan balap liar, konvoi ugal-ugalan, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
AKP Afandy menegaskan, KRYD bukan sekadar operasi rutin, melainkan bentuk nyata komitmen Polres Kediri Kota untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami ingin Kota Kediri bebas dari gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari. Semua ini demi kenyamanan warga,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Kediri Kota berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas terus meningkat. AKP Afandy Dwi Takdir menegaskan komitmen pihaknya untuk terus hadir di tengah masyarakat.
“Bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang menjaga ketertiban dan membangun kedamaian bersama,” tandasnya.