Wacana Umrah dan Haji Lewat Laut Ditentang Badan Penyelenggara Haji

NN Newsroom

Minggu, 13 Juli 2025

Ilusrasi kapal pesiar yang membawa jamaah umrah dan haji ke Baitullah (Foto: Ai Dream Lab/ Nasional.news)

NASIONAL.NEWS — Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan penolakannya terhadap usulan pemberangkatan calon jamaah umrah atau haji menggunakan kapal laut sebagai moda transportasi alternatif pada musim haji 1447 Hijriah mendatang.

“Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut,” tegas Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha dalam pernyataannya di Kota Padang, Sumatera Barat, seperti dinukil dari laman Antara, pada Sabtu (12/7).

Pernyataan ini merupakan respons atas ide yang sebelumnya dilontarkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Jajaki Kemungkinan

Sebelumnya sebagaimana dilaporkan, Menag menyebutkan bahwa pemerintah tengah menjajaki kemungkinan pembukaan jalur laut sebagai alternatif perjalanan ibadah haji dan umrah, dan saat ini diskusi awal sudah dilakukan dengan otoritas Arab Saudi.

“Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia,” ungkap Nasaruddin.

Namun, menurut Ichsan, wacana tersebut bertentangan dengan semangat yang sedang dibangun BP Haji untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah.

Ia menilai, penggunaan kapal laut justru akan memperpanjang waktu perjalanan jamaah haji dari Indonesia menuju Arab Saudi dan berdampak pada efisiensi waktu serta biaya.

“Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci,” jelas Ichsan.

Upaya BP Haji Pangkas Masa Tinggal

BP Haji sendiri menyatakan sedang berupaya keras memangkas durasi masa tinggal jamaah haji dari 40 hari menjadi 30 hari demi efisiensi penyelenggaraan.

Selain itu, terang Ichsan, Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan kepada BP Haji untuk menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada musim haji berikutnya.

Dengan kondisi tersebut, Ichsan menilai bahwa keberangkatan menggunakan kapal laut bukanlah solusi ideal dalam konteks efisiensi layanan, waktu, dan biaya.

Meski demikian, Menag Nasaruddin Umar tetap membuka peluang ke depan untuk mengeksplorasi opsi jalur laut, utamanya untuk pemberangkatan ibadah umrah yang mungkin tidak seketat regulasinya seperti ibadah haji.

TERKAIT LAINNYA