DITENGAH umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, masih saja ada pihak yang mencoba mengeruk keuntungan dengan cara cara keji.
Pasar takjil untuk menu makanan berbukasa puasa ternyata tak sepenuhnya aman. Bahkan, tak sedikit yang menghalalkan segala cara dengan menjajakan makanan dengan kandungan berbahaya.
Seperti diwarta media, Pasar Santa, yang dikenal sebagai salah satu tempat kuliner terkemuka di Jakarta, kembali menjadi sorotan publik. Keprihatinan muncul ketika Balai Besar POM (BBPOM) Jakarta bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak pada Senin (1/4/2024) lalu.
Hasil inspeksi itu, tidak kurang dari lima dari 20 sampel makanan yang diambil dari pasar ini terbukti mengandung zat berbahaya. Di antaranya, terdapat tahu yang mengandung formalin, mi kuning, dan pacar cina yang tercemar pewarna tekstil.
Fritz Ondoy Sinaga, Kepala Pasar Santa, memberikan respons terhadap temuan tersebut. Dalam sebuah pernyataan, dia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberikan surat peringatan kepada pedagang yang terlibat.
Dua pedagang telah diberikan surat peringatan, yang dianggap sebagai tindakan pertama dan terakhir. Ini merupakan sinyal bagi para pedagang untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Surat peringatan yang diberikan menjadi sinyal bagi pedagang bahwa keselamatan konsumen adalah prioritas utama. Fritz menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari, pedagang yang bersangkutan akan diinstruksikan untuk meninggalkan tempat usaha mereka.
Semoga hal ini bukanlah ancaman kosong, melainkan tindakan yang bersifat preventif untuk memastikan keamanan makanan yang dijual di pasar ini.
Pengawasan Ketat
Selanjutnya, Kepala Pasar Santa menegaskan bahwa pengawasan akan ditingkatkan secara signifikan selama satu pekan ke depan. Ini tidak hanya berlaku bagi pedagang yang sudah terlibat dalam temuan zat berbahaya, tetapi juga untuk seluruh pedagang di Pasar Santa.
Pengecekan barang dagangan akan dilakukan secara menyeluruh, menjamin bahwa tidak ada lagi makanan berbahaya yang diperjualbelikan di pasar ini.
Tapi harus menjadi catatan, pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya bersifat reaktif terhadap kasus yang sudah terjadi. Langkah preventif juga akan diterapkan.
Pedagang yang menjual barang sejenis dengan yang ditemukan positif mengandung zat berbahaya akan secara ketat diperiksa. Ini adalah upaya proaktif untuk mencegah penyebaran produk berbahaya di pasar ini.
Tindak Tegas
Regulator dan pengelola pasar harus tegas karena ini berkenaan dengan hajat hidup orang banyak. Seluruh produk makanan yang terbukti mengandung zat berbahaya langsung disita dan dihancurkan.
Pelakunya pun harus di-blacklist, dan jika perlu, ditelusuri lebih lanjut, jangan jangan tindakan mereka ini bukan yang pertama. Lebih jauh, boleh jadi tindakan keji ini merupakan kerja kerja sindikat dengan modus operandi yang canggih.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk berbahaya tersebut tidak akan kembali dijual kepada konsumen. Tindakan ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani masalah keamanan pangan, serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa langkah konkrit telah diambil untuk melindungi mereka.
Kita tentu mengapresiasi Pasar Santa yang telah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus makanan berbahaya. Dengan memberikan surat peringatan kepada pedagang yang terlibat, meningkatkan pengawasan, dan mengambil tindakan preventif.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat yang mengandalkan pasar tradisional atau pasar rakyat sebagai salah satu sumber pangan mereka.
Kejadian di Pasar Santa jelas hanya fenomena gunung es, karena tidak menutup kemungkinan pasar rakyat lainnya juga menghadapi problem yang sama.
Orang orang jahat pengoplos makanan ini selalu berkeliaran, bahkan mereka tak punya rasa kemanusiaan, yang melakukan tindakannya ditengah sasaran tergetnya sedang berpuasa Ramadhan.
Apalagi sebentar lagi kita akan berlebaran Idul Fitri, kejahatan modus operandi seperti ini pasti semakin marak namun tak pernah terbongkar.
Pengoplos ini mendulang keuntungan besar, di sisi lain tidak sedikit masyarakat yang akhirnya menanggung gangguan kesehatan sepanjang hidupnya karena mengkonsumsi bahan makanan berbahaya yang tidak mereka kehendaki.
Pemerintah harus turun tangan, tak boleh abai, apalagi menganggap masalah ini sebagai persoalan biasa. Pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas dan memberi jaminan keamanan terkait kualitas, kehalalan, dan keamanan makanan yang dijual kepada masyarakat.
Saatnya kita membangun kesadaran kolektif bahwa pasar rakyat bukan hanya sekedar ruang interaksi terbuka dan tempat untuk berbelanja, tetapi juga tempat yang bertanggung jawab dalam memastikan kualitas hidangan yang aman dan sehat bagi konsumen.
EDITORIAL NASIONAL.NEWS