BALIKPAPAN – Pemantauan udara yang dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mengungkap adanya 167 titik panas yang tersebar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Temuan ini memicu imbauan kepada pihak terkait untuk melakukan tindakan penanganan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Temuan Pemantauan
Menurut Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BMKG Balikpapan, Diyan Novrida, sebanyak 167 titik panas terpantau sepanjang hari Minggu (14/4) kemarin, mulai dari pukul 01.00 hingga 24.00 WITA.
Sebaran titik panas ini telah disampaikan kepada pihak terkait seperti Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Penyebaran Titik Panas
Jumlah titik panas yang terpantau mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya. Pada Sabtu (13/4), terpantau 161 titik panas yang tersebar di enam daerah, yaitu Kota Bontang (3), Kabupaten Penajam Paser Utara (2), Kutai Barat (11), Kutai Timur (75), Kutai Kartanegara (56), dan Kabupaten Berau (14). Sementara itu, pada hari berikutnya, 167 titik panas tersebar di lima daerah, yakni Bontang (2), Kutai Barat (19), Kutai Timur (72), Kutai Kartanegara (65), dan Berau (9).
Rincian Penyebaran
Di Bontang, dua titik terpantau berada di Kecamatan Bontang Selatan dengan tingkat kepercayaan menengah. Sedangkan di Berau, sembilan titik tersebar di Kecamatan Talisayan (1), Pulau Derawan (6), dan Kecamatan Kelay (2) dengan tingkat kepercayaan menengah.
Di Kutai Barat, 19 titik tersebar pada lima kecamatan yang semuanya memiliki tingkat kepercayaan menengah.
Adapun di Kutai Timur, 72 titik terpantau tersebar pada sembilan kecamatan dengan tingkat kepercayaan menengah dan tinggi. Sedangkan untuk Kutai Kartanegara, 65 titik tersebar pada lima kecamatan.
Peringatan dan Tindakan Lanjut
Dengan adanya peningkatan jumlah titik panas, semua pihak diimbau untuk tetap waspada dan saling mengingatkan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk dalam mengelola lahan dengan tidak melakukan pembakaran.
Pencegahan ini diperlukan mengingat beberapa kawasan masih mengalami cuaca panas dalam beberapa hari berturut-turut, yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Dengan pemantauan yang teliti dan penanganan yang tepat, diharapkan risiko kebakaran hutan dan lahan di Kaltim dapat diminimalkan, menjaga kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat. (nas/rsl)