JAKARTA — Baitul Maal Hidayatullah (BMH), lembaga amil zakat nasional yang telah lama berkontribusi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, kini memasuki era baru dalam mengelola keuangan filantropi dengan menerapkan teknologi blockchain. Langkah inovatif ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat.
Kepala Humas BMH, Imam Nawawi, ditemui dalam acara peluncuran Crowdfunding Berbasis Blockchain di Jakarta, Kamis (28/11/2024), menjelaskan bahwa blockchain menawarkan solusi mutakhir bagi pengelolaan donasi.
“Setiap transaksi donasi yang masuk akan tercatat secara detail dan dapat dilacak secara real-time,” ujarnya di sela acara bertajuk “Berbagi di Era Digital: Transparansi dan Amanah untuk Masa Depan”.
Teknologi ini dianggap mampu merevolusi cara lembaga filantropi seperti BMH menjalankan misinya. Imam menjelaskan, blockchain adalah sistem pencatatan digital yang memungkinkan data dicatat secara aman, transparan, dan tidak dapat diubah.
Teknologi ini terang dia telah lama digunakan dalam sektor keuangan, terutama untuk mata uang kripto seperti Bitcoin, namun BMH melihat potensi besar untuk menerapkannya dalam pengelolaan zakat.
Imam Nawawi menjabarkan tiga manfaat utama dari blockchain. Pertama, transparansi, dimana donatur dapat memantau penggunaan donasi mereka secara langsung. Setiap rupiah yang disumbangkan tercatat dengan jelas di dalam sistem, memungkinkan aksesibilitas data kapan saja.
Transparansi seperti ini, menurut Imam, sangat penting untuk membangun kepercayaan di tengah masyarakat yang semakin melek teknologi.
Kedua, keamanan, yang mana data donasi yang tercatat dalam blockchain terlindungi dari manipulasi. Teknologi ini memastikan bahwa setiap transaksi yang tercatat bersifat permanen dan tidak dapat diubah.
“Keamanan semacam ini adalah nilai tambah besar bagi lembaga amil zakat yang mengelola dana umat dalam jumlah besar,” terangnya.
Dan, ketiga, nilai efisiensi, dimana proses pencatatan dan pelaporan yang otomatis mengurangi risiko kesalahan manusia, mempercepat proses administrasi, dan memungkinkan dana donasi disalurkan lebih cepat kepada penerima manfaat.
Imam menjelaskan cara kerja teknologi Blockchain di BMH yang menggunakan token donasi sebagai representasi setiap rupiah yang disumbangkan oleh donatur. Token ini dicatat dalam blockchain, yang memastikan setiap transaksi dapat ditelusuri dengan mudah. Misalnya, ketika seorang donatur menyumbang Rp100.000, sistem akan mencatat jumlah tersebut sebagai token yang langsung terhubung dengan laporan distribusi dana.
“Donatur dapat mengakses platform BMH untuk melihat perkembangan sumbangan mereka, termasuk program yang didanai dan penerima manfaatnya,” imbuhnya.
Dengan implementasi teknologi ini, BMH mempertegas komitmennya untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah secara amanah. “Kami percaya bahwa transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan antara lembaga amil zakat dan masyarakat,” kata Imam.
Dia menambahkan, dengan penguatan penerapan teknologi ini, BMH memastikan bahwa setiap rupiah yang disumbangkan digunakan sesuai dengan peruntukannya dan menciptakan model pengelolaan zakat yang lebih modern dan relevan dengan kebutuhan zaman yang mengkombinasikan teknologi dan filantropi untuk menciptakan dampak sosial yang lebih besar.