NASIONAL.NEWS (Jakarta) — Ketua Dewan Pengurus Wilayah Hidayatullah Daerah Khusus Jakarta, Suhardi Sukiman, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta yang memperpanjang program sekolah swasta gratis untuk tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan tersebut mencakup sedikitnya 103 sekolah swasta yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta, dengan alokasi anggaran mencapai Rp253,6 miliar.
Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.
Suhardi menilai kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini memberikan dampak langsung terhadap akses pendidikan masyarakat di wilayah perkotaan.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jakarta yang memperpanjang program sekolah swasta gratis. Kebijakan ini memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tanpa terbebani biaya,” ujar Suhardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Ia juga menegaskan bahwa keberlanjutan program ini berperan dalam menjaga kesinambungan layanan pendidikan di berbagai jenjang. Menurutnya, keterlibatan sekolah swasta dalam program pembiayaan pendidikan merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang mengintegrasikan peran pemerintah dan lembaga pendidikan non-negeri.
“Program ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sekolah swasta dapat berjalan dalam kerangka pelayanan pendidikan yang menjangkau lebih banyak peserta didik,” katanya.
Berdasarkan data resmi Pemerintah Provinsi Jakarta, program sekolah swasta gratis telah dilaksanakan sebagai bagian dari kebijakan pendidikan daerah yang bertujuan mengurangi beban biaya pendidikan masyarakat. Anggaran sebesar 253,6 miliar dialokasikan untuk mendukung operasional sekolah yang terlibat dalam program tersebut, sehingga peserta didik dapat mengikuti kegiatan belajar tanpa biaya pendidikan tertentu.
Kebijakan ini mencakup distribusi sekolah di seluruh wilayah Jakarta, termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Pemerintah daerah menempatkan program ini sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan partisipasi pendidikan dan memastikan keberlanjutan layanan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Suhardi Sukiman menambahkan bahwa keberlanjutan program tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Ia berharap implementasi program dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kami berharap program ini terus berjalan secara konsisten dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat secara luas,” ujarnya.
NDENK EL FADHL








