Kemkomdigi Ajukan Tambahan Anggaran Rp12,6 Triliun untuk Akselerasi Digital

Teguh Darmawijaya

Selasa, 8 Juli 2025

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, didampingi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, dalam agenda Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI yang digelar Senin, 7 Juli 2025 (Foto: Dok. Komdigi)

NASIONAL.NEWS — Dalam rangka mempercepat transformasi digital nasional, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun pada Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI yang digelar Senin (7/7/2025).

Tambahan anggaran ini diajukan untuk mempercepat pembangunan akses internet di wilayah Papua, menjamin keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), dan mengakselerasi pengembangan kecerdasan artifisial (AI).

Ketiga prioritas tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan transformasi digital yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Total Kebutuhan Anggaran Rp20,36 Triliun

Dengan usulan tambahan ini, total kebutuhan anggaran Kemkomdigi untuk Tahun Anggaran 2026 meningkat dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp7,75 triliun menjadi Rp20,36 triliun.

“Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif Kemkomdigi Tahun Anggaran 2026,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam forum tersebut.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut akan difokuskan pada pengembangan dan penguatan infrastruktur digital, ekosistem digital yang memberdayakan, serta pengamanan ruang digital.

Di samping itu, alokasi dana juga mencakup komunikasi publik, media, dan program dukungan manajemen.

“Program-program ini bertujuan menciptakan konektivitas digital yang inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat,” ujar Meutya, merujuk pada visi Kemkomdigi yakni “Transformasi digital bermakna menuju kedaulatan dan kemandirian digital Indonesia dalam rangka mewujudkan Asta Cita.”

Predikat WTP dari Pemeriksa Keuangan

Dalam kesempatan itu, Meutya juga melaporkan capaian Kementerian Komdigi yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

“Kemkomdigi akan terus berkomitmen mempertahankan predikat WTP dengan melaksanakan seluruh rekomendasi BPK dalam rangka peningkatan pengendalian intern atas pelaksanaan belanja secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Di sisi lain, Kementerian Komdigi juga mencatatkan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

Dia menyebut, pada kuartal I tahun 2025, Kemkomdigi menjadi penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kementerian/lembaga, yaitu sebesar Rp8,66 triliun per 4 Juli 2025.

“Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk Kementerian Komdigi di bawah pimpinan kami dan juga Pak Wamen untuk terus maju,” kata Meutya menutup pemaparannya.

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, serta para pejabat pimpinan tinggi madya Kemkomdigi.

TERKAIT LAINNYA

Exit mobile version