JAKARTA – Pakar Hukum Prof Dr Mahfud MD yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyampaikan pernyataan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang memiliki kedudukan setara dengan undang-undang.
“Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat Undang Undang,” terangnya melalui akun X miliknya, Kamis (22/8/2024).
Mahfud menegaskan bahwa berpolitik dan bersiasat untuk mendapatkan bagian dalam kekuasaan adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari tujuan kita dalam membangun negara yang merdeka. Namun, ia juga memperingatkan bahwa terdapat prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi yang harus mengatur jalannya permainan politik.
“Ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik,” tegasnya.
Mahfud mengingatkan bahwa sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural, yakni dengan cara konspirasi dan sekadar mengandalkan kekuatan jumlah melalui koalisi taktis, ada pihak yang berusaha merebut kekuasaan dengan mengabaikan konstitusi. Dia menyoroti bahwa tindakan semacam ini, meskipun mungkin memberikan keuntungan jangka pendek, justru dapat mengancam kelangsungan dan kestabilan negara di masa depan.
“Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi,” terangnya.
Dalam pernyataan tersebut, Mahfud menekankan bahwa setiap pihak berhak untuk berpartisipasi dalam proses politik dan memperoleh bagian dari kekuasaan yang ada, asalkan tetap berada dalam koridor konstitusi yang berlaku. Penting bagi semua pihak untuk selalu menjaga integritas dan komitmen terhadap konstitusi dalam setiap langkah politik yang diambil.
“Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat,” tegasnya.
Mahfud MD permemberikan pesan yang kuat kepada seluruh rakyat Indonesia dengan menggarisbawahi pentingnya menjaga kesatuan dan semangat cinta tanah air dalam setiap tindakan politik dan kebijakan yang diambil. “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” pintanya.