MBG dan Pertarungan Melawan Para Perampok Anggaran

NN Newsroom

Jumat, 5 Juni 2026

Ilustrasi anak sekolah makan MBG (Foto: Ist/ nasional.news)

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) salah satu intervensi sosial terbesar dalam sejarah Indonesia modern. Program ini bukan sekadar kebijakan bantuan pangan, melainkan fondasi strategis pembangunan sumber daya manusia yang menjadi tulang punggung visi Indonesia Emas 2045.

Karena itu, penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG tidak hanya mengguncang institusi yang dipimpinnya, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap kemampuan negara menjaga program-program strategis dari tangan para pemburu rente.

Kasus ini menjadi ironi yang pahit. Program yang didesain untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang layak justru menjadi sasaran praktik korupsi dari orang-orang yang diberi amanah untuk mengelolanya. Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana dan dua pejabat lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan proses pengadaan dan tata kelola program, termasuk dugaan penggelembungan sejumlah pengadaan yang tidak relevan dengan kebutuhan utama program.

Yang membuat perkara ini sangat serius adalah besarnya skala program tersebut. Pemerintah mengalokasikan sedikitnya sekitar US$15 miliar atau setara dengan Rp270,3 triliun untuk MBG, dengan target menjangkau lebih dari 80 juta anak dan kelompok rentan di seluruh Indonesia. Bahkan anggaran program ini terus diperbesar seiring ekspansi penerima manfaat.

Dalam pengetahuan dasar ilmu kebijakan publik, semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula risiko moral hazard yang mengintainya. Setiap program bernilai puluhan hingga ratusan triliun rupiah akan menarik dua kelompok sekaligus: mereka yang ingin bekerja melayani rakyat dan mereka yang melihatnya sebagai ladang perburuan keuntungan pribadi. Karena itu, ancaman terbesar terhadap program sosial bukanlah kekurangan dana, melainkan kebocoran integritas.

Sasaran Empuk Penjahat Anggaran

Kasus BGN memperlihatkan bahwa ancaman tersebut bukan teori. Ia nyata dan hadir di jantung birokrasi. Perspektif manajemen risiko pemerintahan menunjukkan bahwa program-program unggulan selalu menjadi sasaran empuk para penjahat anggaran karena kompleksitas rantai distribusi, luasnya jaringan pelaksana, dan besarnya dana yang beredar. Tanpa sistem pengawasan yang kuat, program yang dirancang untuk mengentaskan masalah sosial justru dapat berubah menjadi mesin produksi korupsi.

Di tengah situasi ini, langkah Presiden Prabowo Subianto patut diapresiasi. Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatannya sebelum proses hukum berkembang lebih jauh. Pemerintah juga menunjukkan sikap yang relatif tegas dengan tidak memberikan perlindungan politik terhadap pejabat yang sedang diperiksa aparat penegak hukum.

Ketegasan serupa terlihat dalam kasus lain yang terjadi hampir bersamaan. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, juga terseret kasus hukum terkait dugaan praktik korupsi dalam penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing dan kemudian diberhentikan dari jabatannya.

Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, pesan yang muncul cukup jelas: Presiden tampaknya berusaha menunjukkan bahwa loyalitas politik tidak boleh menjadi tameng bagi pelanggaran hukum. Ini penting karena salah satu penyakit kronis birokrasi Indonesia selama puluhan tahun adalah munculnya kesan bahwa jabatan politik sering kali memberikan perlindungan terhadap proses penegakan hukum.

Namun demikian, apresiasi terhadap langkah cepat Presiden tidak boleh menghentikan diskusi pada level yang lebih substantif. Pertanyaan yang lebih besar adalah mengapa penyimpangan semacam ini bisa terjadi pada lembaga yang baru dibentuk dan mengelola program yang sejak awal berada di bawah sorotan publik?

Jawabannya terletak pada kualitas desain kelembagaan. Pengawasan internal yang lemah, konflik kepentingan yang tidak terdeteksi sejak awal, proses verifikasi yang tidak ketat, dan budaya birokrasi yang belum sepenuhnya berbasis akuntabilitas merupakan kombinasi yang menciptakan ruang bagi penyimpangan. Korupsi pada umumnya tidak muncul secara tiba-tiba. Ia tumbuh dalam celah sistem yang dibiarkan terbuka terlalu lama.

Karena itu, agenda pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Negara harus memperbaiki arsitektur pengawasan. Audit real-time, transparansi pengadaan, keterbukaan data penerima manfaat, serta pelibatan publik dalam pengawasan program harus menjadi bagian permanen dari MBG. Program sebesar ini tidak boleh hanya diawasi oleh birokrasi; ia harus diawasi oleh seluruh bangsa.

Pada akhirnya, kasus Dadan Hindayana merupakan pengingat bahwa ancaman terbesar terhadap program-program rakyat sering kali bukan datang dari luar pemerintahan, melainkan dari mereka yang berada di dalam lingkaran kekuasaan. Program MBG lahir dari niat mulia untuk membangun generasi yang lebih sehat dan lebih cerdas. Jika dana yang diperuntukkan bagi anak-anak justru dirampok oleh segelintir elite, maka yang dicuri bukan sekadar uang negara. Yang dicuri adalah masa depan bangsa.

Karena itu, ujian sesungguhnya bagi pemerintahan Prabowo bukan hanya memastikan para pelaku dihukum, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah anggaran rakyat benar-benar sampai kepada rakyat. Sebab sejarah menunjukkan, bangsa tidak pernah runtuh karena kekurangan program besar. Bangsa runtuh ketika program besar dikuasai oleh para perampok anggaran yang menjadikan penderitaan rakyat sebagai kesempatan bisnis pribadi. []

EDITORIAL NASIONAL.NEWS

TERKAIT LAINNYA