Nomor 20 Caleg DPD RI Sulteng, Suhardi Ingin Kepentingan Daerah Diprioritaskan

0
694
suhardi dpd dri

PALU – Tokoh muda asal Sulawesi Tengah, Ustadz Suhardi, S.Th.I, menyatakan kesiapan dan kemantapannya mengikuti kontestasi politik sebagai salah satu calon tetap calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Melalui penguatan kelembagaan negara dalam hal ini Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Suhardi ingin kepentingan daerah semakin diprioritaskan sebagai bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan pusat dan daerah.

Suhardi yang mendapatkan nomor urut 20 ini merupakan calon DPD RI asal Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagaimana keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia yang telah menetapkan 668 orang calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah masuk dalam daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pertama, Alhamdulillah, Allah Ta’ala selalu berikan pertolongan sehingga kami bisa sampai ke tahap ini. Kedua, tentu saja saya dan bersama tim sangat optimis untuk terus melanjutkan ikhtiar ini sampai tuntas,” kata Suhardi dalam keterangannya diterima media ini, Selasa (28/11/2023).

Suhardi mengatakan, peran DPD sebagai representasi daerah dalam kancah politik memiliki signifikansi yang besar dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.

Diantaranya, Suhardi menjelaskan, DPD harus terus dikuatkan keberadaannya sebagai representasi kepentingan lokal. Kehadiran putra daerah di pusat yang memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang masalah-masalah lokal berperan dalam memperjuangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

suhardi caleg dpd ri sulteng

“Tentu saja peran DPD ini penting agar kebijakan nasional tidak hanya mencerminkan kebutuhan umum, tetapi juga memperhitungkan variasi dan keunikannya di berbagai daerah seperti di Sulteng ini,” kata Suhardi.

Upaya itu juga senafas dengan semangat pelaksanaan otonomi daerah dimana orang-orang daerah yang terlibat dalam politik dapat memastikan bahwa hak-hak otonomi daerah dihormati dan diperkuat di tingkat nasional.

Dengan cara ini, tegas Suhardi, representasi daerah di pusat dapat berperan dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan daerah mereka.

Selain itu, Suhardi ingin agar DPD kelak juga mendukung pemberdayaan kkonomi lokal dengan memperjuangkan kebijakan ekonomi yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Ini termasuk mendesak agar kebijakan nasional mendukung sektor-sektor ekonomi khas daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan investasi di tingkat lokal.

“Karena itu, melalui DPD ini, semoga daerah khususnya Sulteng nantinya dapat memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diadopsi di pusat sejalan dengan kebutuhan dan harapan daerah. Tentu ini juga memerlukan keterlibatan publik guna memastikan bahwa alokasi dana pusat mencerminkan kebutuhan dan prioritas daerah sehingga dapat menghindari ketidaksetaraan dalam pembangunan regional,” jelas Suhardi.

Ia juga berharap DPD dapat mengambil peran lebih dalam membantu memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi dilakukan secara merata sehingga mengurangi kesenjangan antar daerah.

Dalam pada itu, Suhardi juga menuangkan misi penguatan peran DPD yang mewakili daerah untuk membantu menjaga keseimbangan kekuasaan antara pusat dan daerah.

Keseimbangan ini menurutnya penting untuk mencegah sentralisasi yang berlebihan dan memastikan bahwa kebijakan nasional mencerminkan keanekaragaman dan kepentingan setiap daerah.

“Harapannya kebijakan nasional memperhitungkan dan mendukung kepentingan daerah termasuk Sulteng. Karena itu, kami mengajak masyarakat Sulteng berpartisipasi aktif untuk membangun sistem politik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal,” imbuhnya menandaskan. (nns/ybh)