Polres Kediri Tegaskan Komitmen Transparansi dan Profesionalitas, Luruskan Isu Penanganan Kasus di Wates

Barbar Simanjuntak

Senin, 13 Oktober 2025

Menyikapi maraknya pemberitaan di sejumlah media daring terkait dugaan ketidakprofesionalan oknum anggota Polsek Wates, Polres Kediri bergerak cepat memberikan klarifikasi resmi. Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Ps. Kasihumas Polres Kediri, Iptu Yusi Baiti, mengatakan langkah ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa isu yang berkembang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menjelaskan, kasus yang dimaksud tidak ditangani oleh Polsek Wates, melainkan sudah dilimpahkan sejak awal ke Unit Pidum Satreskrim Polres Kediri untuk proses penyidikan sesuai prosedur hukum.

“Kasus tersebut telah ditangani secara profesional oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kediri. Bahkan, pada 22 September 2025, kami sudah melakukan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri,” ujar Iptu Yusi Baiti, pada Minggu (12/10/2025).

Lebih lanjut, Iptu Yusi menegaskan bahwa anggota yang disebut dalam pemberitaan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kediri.

Dia menjelaskan, proses tersebut dilakukan secara terbuka dan objektif untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penanganan perkara.

“Kami tidak akan menutup-nutupi bila ada pelanggaran di internal. Semua akan diproses secara profesional dan transparan. Polres Kediri menjunjung tinggi integritas serta komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang adil,” tegasnya.

Pentingnya Literasi Informasi

Polres Kediri juga menilai pentingnya literasi informasi di tengah masyarakat. Iptu Yusi mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya, terutama di era media sosial yang kerap mempercepat penyebaran isu tanpa verifikasi.

“Silakan masyarakat menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. Jangan sampai opini liar justru menimbulkan kesalahpahaman yang bisa merugikan semua pihak,” ujarnya menambahkan.

Melalui klarifikasi ini, imbuh Yusi, Polres Kediri menegaskan bahwa transparansi dan profesionalitas dalam setiap penanganan perkara.

Ia menambahkan, institusinya terus berupaya membangun citra kepolisian yang modern, terbuka, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi Polri menuju pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.

TERKAIT LAINNYA

Exit mobile version