Reaksi Dunia Terhadap Putusan ICJ, Terkait Genosida Israel Di Gaza

0
453

Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (26/1) memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah pencegahan genosida di Jalur Gaza, Palestina. Putusan tersebut menuai reaksi berbagai negara, terutama yang bersinggungan langsung dengan konflik Israel-Palestina.

Ragam Reaksi Dunia Terhadap Putusan ICJ

Palestina Menyambut Positif

Pemerintah Palestina melalui Kementerian Luar Negeri menyambut positif putusan ICJ. Menteri Luar Negeri Palestina Riyadh Maliki mengatakan putusan tersebut menjadi pengingat bahwa tidak ada negara yang kebal hukum.

“Putusan ICJ ini merupakan pengingat penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum,” ujar Maliki dalam rilis pers Kemlu Palestina, dilansir Al Jazeera.

“Israel gagal meyakinkan Pengadilan bahwa mereka tidak melanggar Konvensi Genosida. Para hakim ICJ melihat politisasi, pembelokan, dan kebohongan Israel,” ucapnya.

Israel Bertekad Melanjutkan Serangan

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeluarkan pernyataan resmi beberapa saat setelah putusan ICJ. Ia bersikukuh bahwa Israel melakukan perang yang adil dan tak melanggar hukum.

Netanyahu menegaskan Israel akan melanjutkan serangan hingga mendapat kemenangan mutlak serta semua sandera dikembalikan.

“Kami akan melanjutkan perang ini sampai kemenangan mutlak, sampai semua sandera dikembalikan dan Gaza tidak lagi menjadi ancaman bagi Israel,” kata Netanyahu, dikutip dari Guardian.

Afrika Selatan Berharap Gencatan Senjata

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa memuji keputusan ICJ. Apresiasi itu diberikan usai Afrika Selatan menjadi negara yang menggugat Israel sekaligus menjalani persidangan.

Cyril Ramaphosa lantas berharap keputusan ICJ itu akan mengarah kepada gencatan senjata di Gaza, Palestina.

“Hari ini, Israel berdiri di hadapan komunitas internasional. Kejahatannya terhadap Palestina terungkap,” kata Ramaphosa dalam pidatonya, dikutip AFP.

“Kami berharap Israel sebagai negara yang memproklamirkan diri sebagai negara demokrasi dan menghormati supremasi hukum, akan mematuhi langkah-langkah yang diambil,” lanjutnya.

Arab Saudi Serukan Pertanggungjawaban Israel

Reaksi positif dari Arab Saudi diungkapkan lewat Kementerian Luar Negeri. Saudi menyambut baik putusan ICJ usai memerintahkan Israel agar tidak melakukan genosida di Gaza lagi.

Saudi juga menyerukan ke masyarakat internasional agar turut “meminta pertanggungjawaban Israel” atas pelanggaran hukum internasional.

Dilansir AFP, Kemlu Saudi pun menyerukan tindakan lebih lanjut demi gencatan senjata di Gaza hingga perlindungan bagi rakyat Palestina.

Amerika Serikat Dukung Israel

Sikap pemerintah Amerika Serikat (AS) atas putusan ICJ tidak jauh berbeda dari Israel. Jubir Departemen Luar Negeri AS mengaku memahami peran penting ICJ dalam menyelesaikan masalah dengan damai.

Namun, Amerika Serikat bersikeras menyatakan tuduhan genosida Israel di Jalur Gaza, seperti putusan ICJ, sama sekali tidak berdasar.

“Kami percaya tuduhan genosida tidak berdasar. Kami mencatat pengadilan tidak membuat temuan tentang genosida atau menyerukan gencatan senjata dalam keputusannya dan menyerukan pembebasan tanpa syarat dan semua sandera yang ditahan Hamas,” kata juru bicara itu kepada Anadolu.

Reaksi bervariasi terhadap putusan ICJ yang meminta Israel untuk menghentikan genosida di Gaza. Palestina dan Afrika Selatan menyambutnya dengan baik, sementara Israel dan Amerika Serikat menentangnya.

Putusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi (ICJ) ini memberikan dorongan penting untuk penyelesaian konflik Israel-Palestina. Meskipun demikian, masih belum jelas apakah Israel akan mengikuti keputusan tersebut.