Pemerintah Tetapkan Senin 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Nasional Tambahan
NASIONAL.NEWS — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun
by
Jumat, 1 Agustus 2025